24 Orang Pelaku Penyebar Selebaran Provokatif di Blora Meminta Maaf
Kamis, 12 Agustus 2021 13:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Blora pada Rabu (11/08/2021) mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan.
Dalam selebaran tersebut ada ajakan untuk merebut kembali asset negara antara lain hutan, pabrik, dan tambang, dengan membawa bom, senjata, dan granat.
Setelah dilakukan penyidikan para pelaku akhirnya membuat surat pernyataan meminta maaf kepada Pemerintah dan masyarakat serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sehingga ke-24 pelaku tersebut akhirnya dipulangkan.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan bahwa ke-24 pelaku tersebut adalah warga yang memiliki pemahaman yang salah. Menurutnya, awalnya mereka secara spontan berkumpul di rumah Samijo di Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora, yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.
"Jadi awalnya warga ini berkumpul di rumah Samijo, secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam Bahasa Jawa oleh Rohmat, juga warga Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa semua asset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan," tutur Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama dalam konferensi pers di halaman Mapolres Blora. Kamis (12/08/2021).
Kapolres, Bupati, dan Dandim Blora saat menunjukkan surat pernyataan meminta maaf dari para pelaku penyebaran selebaran provokasi. Kamis (12/08/2021). (istimewa)
Kapolres menambahkan mereka mulai melakukan aksinya pada Senin (10/08/2021) dengan memperbanyak tulisan tangan itu dengan cara di fotocopy sebanyak 1.500 lembar, dan disebar di 8 kecamatan di Kabupaten Blora.
"Kita mendapat laporan hari Selasa (10/08/2021). Kemudian tiim bergerak mekakukan penyelidikan, Rabu (11/08/2021) kemarin, kita amankan 24 pelaku penyebar selebaran iti di tiga lokasi," kata AKBP Wiraga Dimas Tama.
Setelah dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Forkompimda Blora, ke-24 pelaku akhirnya dilepaskan, dengan syarat membuat surat pernyataan meminta maaf kepada Pemerintah dan publik, yang diwakili oleh Samijo dan Rohmat.
"Yang isinya minta maaf kepada Presiden, Kapolri, Gubernur, Kapolres, Bupati, Dandim, dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Blora, karena telah membuat resah. Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya." kata AKBP Wiraga Dimas Tama.
Di tempat yang sama, Bupati Blora Arief Rohman mengatakan bvahwa pemerintah akan mengajak 24 warga tersebut untuk bersama-sama membangun Blora. Selanjutnya ke-24 orang tersebut diberikan bantuan paket sembako.
"Mereka kan warga kita juga, jadi kita akan bersama sama memberikan pembinaan, memberikan pemahaman kepada mereka semua. Ini kita berikan sembako kepada mereka semua," kata Bupati Arierf Rohman.
Sementara itu, Dandim 0721 Blora Letkol Inf Andi Sulistiyo Kurniawan Putro sangat mendukung upaya Pemkab Blora untuk melakukan pembinaan kepada mereka.
"Kodim dan Polres Blora, melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Pemerintah Desa akan membantu melakukan pembinaan kepada mereka." tutur Dandim 0721 Blora Letkol Inf Andi Sulistiyo Kurniawan Putro.
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo