Asyik Main Dadu, Empat Warga Diringkus Polisi
Minggu, 06 Desember 2015 20:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Baureno - Upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat yang sudah lama menjangkit, semacam perjudian, semakin intensif. Kemarin, Jumat (04/12) sore sekitar pukul 16.00 WIB, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro kembali mengamankan empat pelaku judi di Kecamatan Baureno.
Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas permainan judi jenis dadu di rumah warga Desa Pasinan, Kecamatan Baureno. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Reskrim langsung menggerebek lokasi tersebut.
Empat orang tertangkap tangan sedang asyik bermain judi. Mereka adalah MN (32), Sht (47), HR (52), ketiganya warga Desa/Kecamatan Baureno, dan Mn (45), warga Desa/Kecamatan Kanor.
"MN bertindak sebagai Bandar dadu, sementara Sht, HR dan Mn sebagai penombok," ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Nugroho Basuki kepada beritabojonegoro.com.
Selain pelaku, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang total permainan judi sebesar Rp 717 ribu, tiga buah mata dadu, sebuah lepek dan tempurung penutup dadu, selembar kain beberan, serta sebuah lampu senter.
"Empat pelaku berikut barang bukti berupa uang dan perlengkapan judi dadu selanjutnya dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (lyn/tap)
*) Ilustrasi dari mataairradio.com