News Ticker
  • Bojonegoro Naik Peringkat Kedua Penghasil Padi Terbesar di Jatim Pemkab Gelar Intervensi Pangan di Clebung
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
  • 18 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • PLN Butuh 154 Juta Ton Batubara, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Aman
  • Hilirisasi Pertanian Bojonegoro Diperkuat Lewat Peresmian Pabrik Porang di Sekar
  • Jalan Sehat 1 Muharram Pemprov Jatim Berakhir Ricuh, Kupon Rusak dan Warga Merangsek Panggung
  • Khidmat, Ratusan Warga Ikuti Ruwatan Murwakala 2026 di Kayangan Api Bojonegoro
  • 17 Juni dalam Sejarah
Ancam Sebarkan Foto Telanjang Korban, Pemuda di Bojonegoro Setubuhi Anak di Bawah Umur

Ancam Sebarkan Foto Telanjang Korban, Pemuda di Bojonegoro Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, mengamankan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
 
Sebelumnya, pelaku dan korban bekenalan melalui media sosial (medsos) dan melalui komunikasi pelaku meminta foto-foto korban saat telanjang.
 
Kemudian pelaku mengancam korban akan menyebar foto-foto telanjangnya. Karena ketakutan, korban akhirnya tidak berdaya saat disetubuhi oleh pelaku.
 
 
Pelaku berinisial NS, warga Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, yang melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang baru berusia 17 tahun, pada Sabtu (07/08/2021) lalu, di tempat kos di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro, Senin (19/10/2020).
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro, Rabu (25/08/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Kapolres AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa kasus persetubuhan tersebut bermula dari perkenalan antara tersangka dan korban melalui media sosial facebook.
 
"Pencabulan di bawah umur terjadi di mana pelaku ini kenal dengan korban melalui facebook dan sudah berpacaran selama kurang lebih 5 bulan dan melalui komunikasi dia meminta foto-foto korban saat telanjang," kata Kapolres.
 
Selanjutnya, tersangka mengajak korban untuk bertemu dengan mengajak korban ke hotel, namun pada saat itu korban tidak mau, tetapi tersangka mengancam akan menyebarkan foto-fotonya kalau tidak mau bertemu dengan tersangka, sehingga korban meminta tersangka untuk menjemput di rumah tante korban yang berada di  Kecamatan Balen, kemudian korban diajak ke tempat kos di di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
"Pelaku mengancam korban akan menyebar foto-foto telanjangnya, karena ketakutan, korban akhirnya nurut. Korban dijemput di di rumah tantenya di Kecamatan Balen, setelah itu pelaku berhasil menyetubuhi korban," kata Kapolres.
 
 
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (3), Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Kapolres.
 
himbauan kita hati hati berkenalan di medsoso khususnya anak anak kita, hari-hati berkenalan di medsos.
yang kedua jangan mau! Saya tegaskan, jangan mau! Siapapun yang meminta foto atau video telanjang. Karena itu akan menjadi senjata untuk mengancam ataupun memeras.
 
 
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP EG Pandis menyampaikan imbauan kepada para orang tua yang memiliki anak perempuan, agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
 
Selain itu, Kapolres juga berpesan kepada anak-anak, khususnya remaja putri berhati-hati dalam berkenalan, khususnya melalui media sosial.
 
"Imbauan kami, hati-hati berkenalan di medsos, khususnya anak anak kita. Jangan mau! Saya tegaskan, jangan mau! Siapapun yang meminta foto atau video telanjang. Karena itu akan menjadi senjata untuk mengancam ataupun memeras." kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia. (dan/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781909309.2475 at start, 1781909309.4937 at end, 0.24623894691467 sec elapsed