Korban Penipuan Arisan Online di Blora Bertambah, Kerugian Kini Capai Rp 45 Miliar
Rabu, 25 Agustus 2021 16:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Jumlah warga yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan arisan online yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial NW alias Lala (25), warga Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, bertambah.
Jika sebelumnya yang melaporkan sebanyak 18 orang dengan total kerugian Rp 44.159.000.000, kini bertambah 3 orang, sehingga menjadi 21 orang, dengan total kerugian menjadi sebesar Rp 45.439.000.000.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku sambil meminta keterangan para nasabah atau korban yang merasa dirugikan akibat arisan online tersebut.
Salah satu korban yang baru melaporkan kasus tersebut, Siti Lestari, warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, kepada awak media ini Rabu (25/08/2021) mengaku mengalami kerugian hampir sebesar Rp 1,3 miliar. Menurutnya uang tersebut bukan hanya miliknya sendiri tapi milik beberapa member atau kelompoknya.
"Uang pribadi saya 100 juta rupiah lebih. Sisanya milik kelompok atau member, dengan total hampir mencapai 1,3 miliar rupiah. ” tutur Siti Lestari.
Siti Lestari bersama dua orang temannya, korban arisan online, usai melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan arisan online di Polres Blora. (foto: priyo/beritabojonegoro)
Siti Lestari bersama dua orang kawannya melaporkan Dila, yang menjadi pengepul arisan online di Kecamatan Jati. Sementara menurut informasi dari pihak kepolisian, Dila kemudian menyetorkan uang dari para korban atau nasabah kepada NW alias Lala, yang merupakan penanggungjawab atau boss dari arisan online tersebut
“Ayo mbak Dila segera pulang. Beri kita penjelasan biar ada titik terang,” tutur Siti Lestari.
Sementara itu, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Setiyanto menjelaskan bahwa saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Total yang sudah melapor sampai dengan kemarin 21 orang dengan kerugian sekitar 45 miliar rupiah. Jadi ada penambahan 3 orang," ujar AKP Setiyanto. Rabu (25/08/2021).
AKP Setiyanto mengimbau agar pelaku berinisial NW alias Lala segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian terdekat di mana saat ini pelaku berada.
"Jangan sampai nanti ada tindakan- tindakan yang merugikan dari pada pelaku." kata AKP Setiyanto.
AKP Setiyanto kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming arisan online yang menjajikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Tolong hati-hati, jangan tergiur dengan arisan online seperti ini, karena sudah banyak korban yang dirugikan,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto. (teg/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo