News Ticker
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Tunjungan, Blora, Ditangkap Polisi

Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Tunjungan, Blora, Ditangkap Polisi

Blora - Jajaran Satuan Resese Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar obat terlarang .
 
  
Pemuda tersebut berinisal TFT (23), warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan 200 butir pil Trihexyphnidyl.
 
Tersangka ditangkap polisi di rumahnya, pada Senin (11/10/2021). Dari tangan tersangka, polisi menyita 200 butir pil merek Trihexyphenidyl.
 
 

Barang bukti 200 butir pil Trihexyphnidyl dan barang bukti lain, yang berhasil disita polisi dari tersangka TFT (23), warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. (foto: Dok Istimewa)

 
Kapoles Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH mengatakan, penangkapan tersangka tersebut bermula pada Senin (11/10/2021), pukul 09.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya seseorang yang melakukan transaksi obat terlarang di wilayah Kecamatan Tunjungan.
 
Mendapati laporan tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku TFT.
 
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil kita amankan berikut barang buktinya," kata Kasat Resnarkoba Iptu Edi Santosa SH. Rabu, (13/10/2021).
 
 
Pelaku TFT diamankan saat berada di rumahnya berikut barang bukti berupa 200 butir atau tablet obat merk Trihexyphnidyl 2 mg, satu unit handphone yang diduga sebagai sarana tindak pidana serta sebuah kardus warna coklat yang dilapisi plastik warna orange dan plastik warna bening, berlabel salah satu jasa pengiriman paket.
 
"Menurut pengakuan tersangka barang tersebut didapat secara online dan pengirimannyapun secara online melalui jasa paket. Sedangkan untuk pemasaran pil terlarang tersebut, tersangka menyasar teman teman sepergaulan yang sudah dikenalnya." tutur Iptu Edi Santosa SH
 
Iptu Edi Santosa menambahkan, kepada petugas, tersangka mengaku telah menekuni bisnis pil tersebut selama 2 bulan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 197 dan Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 dan Pasal 98 ayat (2) Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun." kata Iptu Edi Santosa
 
 
Iptu Edi Santosa berpesan kepada masyarakat agar selalu mengawasi pergaulan anak anak mereka, terutama para remaja yang beranjak dewasa. Jangan sampai salah pergaulan sehingga terjerumus dalam narkotika ataupun minuman keras.
 
"Jaga dan awasi pergaulan anak-anak kita, jangan sampai salah pergaulan. Karena mereka adalah masa depan bangsa," kata Iptu Edi Santosa SH. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781245328.1873 at start, 1781245328.8359 at end, 0.64865303039551 sec elapsed