Bupati Blora Ajak Aparat Penegak Hukum Kawal Pengadaan Barang dan Jasa
Selasa, 16 November 2021 14:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Blora, pada Selasa (16/11/2021), menggelar Pembinaan dan Penyuluhan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Blora.
Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora tersebut dibuka Bupati H Arief Rohman SIP MSi, dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora dan perwakilan Polres sebagai narasumber, dan dihadiri oleh seluruh pejabat pengadaan barang dan jasa dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora, termasuk para Kepala Bagian dan perwakilan dari kecamatan.
Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, pada kesempatan tersebut meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk ikut mengawal proses pengadaan barang dan jasa ini, agat tidak menyalahi aturan sehingga tidak menimbulkan akibat hukum dikemudian hari.
Bupati menekankan bahwasanya proses pembangunan yang baik di Kabupaten Blora harus diawali dengan penyusunan perencanaan yang matang dan proses pengadaan barang dan jasa yang tersusun dengan baik pula, serta tidak menyalahi aturan sehingga tidak menimbulkan akibat hukum dikemudian hari.
“Oleh karena itu, kita ajak Aparat Penegak Hukum (APH), Pak Kajari dan Polres untuk ikut mengawal proses pengadaan barang dan jasa ini. Kita mohon arahan dan bimbingannya agar kedepan pengadaan barang jasa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Blora bisa berjalan dengan baik,” tutur Bupati Arief Rohman.
Bupati Blora, saat beri sambutan dalam acara Pembinaan dan Penyuluhan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Blora. Selasa (16/11/2021) (Istimewa)
Bupati juga menenkankan perkembangan teknologi informasi yang saat ini semakin kritis terkait dengan penyedia jasa, serta banyaknya permasalahan yang terjadi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dapat berujung pada masalah hukum.
"Ini menuntut setiap perangkat daerah lebih waspada dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa,” tutur Bupati.
Menurut Bupati, yang perlu dicermati dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dimulai sejak proses perencanaan sampai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Bupati juga ingin agar proyek pembangunan di tahun 2022 bisa dilaksanakan lebih awal sehingga penyusunan perencaan dan pengadaan barang jasanya dapat dilakukan secepat mungkin, tujuannya agar hasil pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita ingin di 2022 nanti lebih baik lagi. Perencanaan, pengadaan barang jasa termasuk proses lelang yang sudah bisa dilakukan tolong dilaksanakan lebih awal agar begitu masuk awal tahun nanti bisa segera dimulai. Harapan masyarakat kepada kita untuk meningkatkan kualitas pembangunan sangat tinggi, oleh karena itu kami mohon dukungannya,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto, SH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengarahan bagi pelaku pengadaan barang dan jasa. Hanya saja lembaganya memposisikan diri dalam pihak yang pasif.
“Dalam artian ketika kami diminta untuk memberikan pengarahan, siap. Jika ada kesulitan bisa konsultasi menghubungi kami. Kita juga ingin mendukung visi misi Pak Bupati untuk Sesarengan mBangun Blora yang lebih baik, unggul dan berdaya saing,” ucap Kajari.
Usai sambutan Kajari dilanjutkan penyampaian materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam tahapan pengadaan barang dan jasa, dan materi dari Polres Blora. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo