Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Hendak Bersih-bersih Rumah, Warga Malo, Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik
Senin, 14 Maret 2022 19:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Senin pagi (14/03/2022). Kali ini korbannya seorang laki-laki bernama Januri (44), warga Desa Tambakromo RT 012 RW 006, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat listrik di rumahnya sendiri.
Sebelumnya, korban hendak bersih-bersih kabel yang berserakan di ruang tengah rumahnya, namun tanpa disadari masih ada kabel yang tertancap di aliran listrik, sehingga korban tersengat listrik hingga akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik ini merupakan yang ketiga kalinya yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro, selama bulan Maret 2022.
Sebelumnya, pada Kamis (03/03/2022), seorang laki-laki bernama Nur Kasan (43), warga Dusun Nglinggo, Desa Banjarjo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia akibat tersengat listrik saat hendak memperbaiki pompa air yang ada di tempat penyembelihan ayam miliknya yang berada di area pesawahan desa setempat.
Kemudian pada Senin (07/03/2022), seorang pekerja bernama Wardi (40), warga Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat bekerja di rumah tetangga desanya di Dusun Sampang, Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi korban Januri (44), warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, tersengat listrik. Senin (14/03/2022) (foto: dok istimewa)
Kapolsek Malo, AKP Ngatimin, dikonfirmasi awak media ini membenarkan terjadinya peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik.
"Korban bernama Januri, umur 44 tahun, warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro," kata Kapolsek Malo, AKP Ngatimin.
Menurut Kapolsek, kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (14/03/2022) sekira pukul 12.30 WIB, korban pulang dari sawah dan mengetahui ada kabel travo setrum ikan miliknya yang berserakan di ruang tengah rumahnya.
"Mengetahui hal tersebut, korban hendak membereskan kabel travo setrum ikan tersebut," tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa saat itu, korban tidak mengetahui kalau kabel tersebut masih dalam kondisi tertancap di aliran listrik, dan korban secara tiba-tiba memegang kabel travo tersebut sehingga korban tersengat listrik.
"Korban berupaya melepaskan diri dengan menarik tangan kanannya yang menempel pada kabel yang masihd ada aliran listriknya namun travonya justru jatuh dan menempel di dada sebelah kanan korban sehingga korban meninggal dunia." kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi dan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik, dan pihak ahli waris korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun.
"Jenazah korban selanjutnya kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakaman," kata Kapolsek Malo AKP Ngatimin. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo