News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
Gelapkan Mobil Rental, Seorang Warga Blora dan Seorang Warga Bojonegoro Ditangkap Polisi

Gelapkan Mobil Rental, Seorang Warga Blora dan Seorang Warga Bojonegoro Ditangkap Polisi

Blora- Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, berhasil mengamankan 2 orang pria yang disangka telah melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental.
 
Kedua tersangka yaitu AHM, seorang warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, dan W warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
AHM diamankan petugas ketika berada di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, sedangkan W diamankan saat berada di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 
 
 
Kapolsek Cepu, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana SH, kepada awak media ini Kamis (17/03/2022) mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal pada Selasa (05/10/2021) lalu, di rumah korban bernama Kusni dengan alamat Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu. 
 
Saat itu mobil milik korban jenis Daihatsu Xenia, warna putih, nomor polisi K 8973 FN, di kontrak oleh tersangka AHM dengan perjanjian kontrak.
 
"Kendaraan korban disewa selama 3 bulan sejak tanggal 5 Oktober 2021 hingga tanggal 4 Januari 2022," kata Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. Kamis (17/03/2022). 
 
 

Barang bukti mobil yang digelapkan, saat diamankan petugas di Polsek Cepu, Polres Blora. Kamis (17/03/2022) (foto: dok istimewa)

 
Menurut Kapolsek, harga kontrak kendaraan tersebut telah disepakati setiap bulannya sebesar Rp 7,5 juta, dengan ketentuan dibayar 2 kali tiap bulan, pada minggu pertama sebesar Rp 3,75 juta dan minggu ketiga sebesar Rp 3,75 juta.
 
"Namun sampai waktu kontrak habis uang kontrak yang dijanjikan belum dibayar dan mobil tidak dikembalikan. Ternyata mobil tersebut diserahkan oleh terlapor kepada saudara W tanpa sepengetahuan pelapor selaku pemilik mobil," ucap AKP Agus Budiana. 
 
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu. "Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian materia sebesar 150 juta rupiah," kata Kapolsek.
 
 
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Cepu langsung melakukan penyelidikan, dan selang beberapa hari kemudian, petugas mendapat informasi bahwa tersangka lari ke wilayah Jawa Timur, dan petugas segera melakukan pengejaran, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan. 
 
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Cepu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka AHM dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Dan tersangka W di jerat pasal 480 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
"Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Daihatsu Xenia  warna putih, milik korban." kata Kapolsek
 
 
Melalui media ini Kapolsek berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, apalagi orang yang baru dikenal. Dan jangan mudah menyerahkan barang berharga kepada orang lain.  
 
"Kami imbau kepada warga, tetap waspada terhadap penipuan. Hati hati dan jangan mudah percaya pada orang lain apalagi yang baru kenal," tutur Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781194235.8748 at start, 1781194236.6445 at end, 0.76966214179993 sec elapsed