Investasi Bodong
Polisi Bojonegoro Telah Panggil 2 Orang Saksi Korban Investasi Bodong
Senin, 04 April 2022 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, hingga saat ini telah meminta keterangan terhadap dua orang saksi terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong dan arisan online, yang dikelola oleh Egga Ayu Nawang Aulia (21) (
@egga.ayu), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Egga dilaporkan ke Polres Bojonegoro oleh para korban (member) pada Selasa (29/03/2022) lalu, karena telah kabur membawa uang para membernya, dan hingga kini belum diketahui keberadannya.
Hingga kini, jumlah korban (member) arisan online dan investasi bodong tersebut masih terus bertambah, dan diperkirakan total kerugian mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Perwakilan korban investasi bodong saat melapor di SPKT Polres Bojonegoro. Selasa (29/03/2022) (foto: dok istimewa)
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Girindra Wardana Akbar Ramdhani, kepada awak media ini Senin (04/04/2022) menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan terkait kasus investasi bodong tersebut.
"Kita tetap lakukan upaya maksimal. Kita masih di posisi penyidikan, dan minta doa kepada teman-teman agar bisa ditemukan titik terang," tutur AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.
AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani menyampaikan bahwa saat ini saksi yang dimintai keterangan sebanyak 2 orang.
"Untuk saksi masih dua orang yang sudah dilakukan pemeriksaan. Jadi akan kita kembangkan semaksimal mungkin gimana caranya semoga kita menemukan titik terang," tuturnya.
Saat ditanya terkait posisi pelaku, hingga kini pihaknya juga masih belum mengetahui keberadaan pelaku. "Saat ini pelaku masih dalam pencarian," kata AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.
Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada serta jangan mudah tertipu oleh bujuk rayu berbagai modus penipuan dan atau penggelapan.
"Kami imbau bahwa harus hati-hati oleh berbagai macam modus penggelapan. Saat ini juga memasuki awal ramadan, mau lebaran, ini pasti lebih banyak lagi dan modus pasti berkembang dan harus antisipasi jangan mudah tertipu oleh bujuk rayu baik itu dari kerabat dan lai-lain, Harus tetap waspada," kata AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.
Egga Ayu Nawang Aulia (21) mulai menjalankan bisnis investasi tersebut sejak tahun 2020. Pada awalnya, investasi tersebut berjalan dengan baik, keuntungan para member dibayar tepat waktu. Namun mulai awal bulan Maret 2022, pelaku mulai tidak membayar keuntungan para member termasuk modalnya.
Selanjutnya sejak Sabtu (26/03/2022) lalu, pelaku kabur dari rumahnya dan hingga kini tidak diketahui keberadannya, sehingga para member melaporkan kasus tersebut ke Polres Bojonegoro. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo