Pertamina EP Asset 4 Tertibkan Perengkek Sumur Minyak Tua
Rabu, 16 Desember 2015 09:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kedewan - Pertamina EP Asset 4 melakukan penertiban terhadap alat angkut minyak tua ilegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi dengan rengkek. Penertiban dilakukan setelah sejak 15 Juni 2015 lalu resmi mengelola sendiri sumur tua di wilayah Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
Rengkek, adalah sebutan warga pada sepeda motor yang dipakai mengangkut minyak dengan jeriken. Ada ratusan rengkek yang lalu lalang di wilayah sumur tua. Mereka menjual minyak yang diduga ilegal itu hingga ke wilayah Jawa Tengah.
"Kami mulai melakukan penertiban pada motor pengangkut itu. Tentu kami akan melakukan sosialisasi dengan paguyuban yang menjadi mitra Pertamina EP Asset 4 dalam mengelola sumur tua," ujar Manager Legal and Relations Asset 4 Pertamina EP Sigit Dwi Aryono.
Penertiban kali ini, kata dia, akan tetap persuasif. Pihaknya akan berupaya tidak ada lagi sepeda motor pengangkut atau rengkek yang masuk atau keluar wilayah sumur tua dengan membawa jeriken.
Penertiban pada rengkek perlu dilakukan untuk mencegah penjualan minyak secara ilegal. Selain menyelamatkan pendapatan negara, penertiban ini juga untuk melindungi kepentingan konsumen dari peredaran BBM yang tidak memenuhi standar.
Penertiban rengkek, lanjut Sigit, diharapkan akan menghentikan praktik pengeboran ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan sekaligus membahayakan keselematan penambang tradisional.
"Dari penelusuran kami, pengangkutan minyak secara ilegal ini dilakukan oleh warga di luar wilayah sumur tua. Karena itu, tahap awal kami akan melakukan sosialisasi pada paguyuban, setelah itu pada para penambang tradisional," katanya.
Sigit menjelaskan, Pertamina EP Asset 4 menggandeng aparat kepolisian dalam kegiatan sosialisasi dan pengamanan penertiban rengkek. "Kami di bawah arahan SKK Migas sudah menyampaikan rencana penerbitan rengkek ini pada 11 Desemberber lalu. Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pagubuyan penambang untuk menyosialisasikan rencana penertiban," katanya. (rul/kik)