Peristiwa Orang Meninggal Tenggelam
Diduga Epilepsi Kambuh Saat Mancing, Seorang Warga Kanor, Bojonegoro Tewas Tenggelam di Kolam
Rabu, 11 Mei 2022 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Peristiwa orang meninggal dunia akobat tenggelam kembali terjadi Rabu (11/05/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Kali ini korbannya seorang lelaki bernama Sumitro (30), warga Desa Gedongarum RT 002 RW 003, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang ditemukan meninggal dunia mengapung di kolam milik tetangganya.
Sebelum ditemukan meninggal, korban sedang memancing di rawa (sawah) milik tetangganya, dengan posisi duduk membelakangi kolam.
Diduga, saat sedang memancing tersebut penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh yang kemudian korban tercebur ke dalam kolam dan tidak ada yang menolong, sehingga korban meninggal dunia.
Petugas saat lakukan identifikasi mayat Sumitro (30), warga Desa Gedongarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal karena tenggelam. Rabu (11/05/2022)
Kapolsek Kanor, Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) H Nugroho Basui SH, dikonfirmasi awak media ini membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut AKP Nugroho Basuki, kronologi kejadian tersebut bermula pada Rabu (11/05/2022) sekira pukul 10.00 WIB, tetangga korban yang bernama Wiwit Sunaryo (50), yang tinggal di dekat lokasi kejadian berniat memberi makan ayam di samping rumahnya dan mengetahui ada orang mengapung di dalam kolam.
Selanjutnya saksi Wiwit Sunaryo memanggil dan meminta tolong kepada saksi Edo Danendra (25), untuk mengangkat korban dari dalam kolam.
"Setelah berhasil diangkat ke pinggir kolam, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia, sehingga kejadian tersebut dilap[orkan ke Polsek Kanor," kata Kapolsek AKP Nugroho Basuki SH.
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP ), sebelumnya korban sedang memancing di rawa-rawa (sawah) milik tetangganya yang bernama Dodik, dengan posisi duduk di bibir kolam menghadap kebarat atau membelakangi kolam milik Tasirin.
Sementara menurut keterangan pihak keluarga, sebelumnya korban memiliki riwayat menderita penyakit epilepsi.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan dari petugas medis Puskesmas Kanor, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
""Penyeban kematian korban murni karena tenggelam. Diperkirakan penyakit epilepsi korban kambuh dan jatuh ke kolam sehingga menyebabkan korban meninggal tenggelam." tutur Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan, bahwa keluarga korban tidak menuntut secara hukum pada siapapun karena kematian korban sudah dianggap musibah.
"Jenazah korban selanjutnya kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Kapolsek Kanor AKP H Nugroho Basuki SH. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo