Raperda Sumur Tua Tunggu Review Permen ESDM
Kamis, 17 Desember 2015 09:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki sudut pandang yang sama atas pengelolaan sumur tua dengan DPRD Bojonegoro. Oleh karena itu, pihak DPRD Bojonegoro menyambut gembira ketika Pemkab Bojonegoro mempunyai raperda inisiatif pengelolaan sumur minyak tua.
"Karena Kementerian ESDM menyayangkan fungsi Pertamina EP Asset 4 Field Cepu yang kurang mampu mengatasi permasalahan yang timbul akibat sumur tua sehingga raperda sumur tua diharapkan bisa membantu," ujar Wakil Ketua Pansus I DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.
Dirinya mengatakan hasil kunjungan pansus 1 DPRD Bojonegoro di Kementerian ESDM beberapa hari lalu yaitu memutuskan tidak tergesa-gesa dalam pengesahan raperda sumur tua karena akan menunggu kebijakan tingkat nasional yaitu Permen ESDM Nomor 01 tahun 2008 yang rencananya akan direview setelah selesai baru akan membahas raperda sumur tua kembali.
"Sehingga 2015 ini raperda sumur tua belum bisa disahkan karena menunggu review Permen atau peraturan di atasnya keluar agar bisa diselaraskan. Intinya mereka (Kementrian ESDM) sangat mengapresiasi rencana pembentuka produk hukum sumur tua ," tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan review Permen dilakukan untuk mengetahui apakah peraturan tersebut masih menjangkau permasalahan yang ada di lapangan atau tidak sehingga pansus I dan Kementerian ESDM berkomitmen akan melakukan komunikasi lebih lanjut untuk membicarakan rencana tersebut, "Permen akan disinkronkan dengan perda sumur tua yang akan dibuat dengan tujuan mengatasi masalah tingkat nasional dan lokal," tambahnya.
Anam mencontohkan kegiatan pengelolaan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan saat ini dilakukan oleh paguyuban penambang padahal sesuai Permen ESDM 01 tahun 2008 pelaku kegiatan di lapangan yaitu KUD dan BUMD sehingga jika KUD kurang mampu mengelola BUMD bisa mengajukan pengelolaan sumur tua.
"Karena KUD dan BUMD pengawasan dan pembinaan ada di Pemkab Bojonegoro sehingga lebih mudah melakukan pengawasan pengelolaan sumur tua ," tandasnya. (rul/kik)