News Ticker
  • kalender Jawa, Besok tanggal 06 Mei 2026 jatuh pada hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Komisi B DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Gayatri, Soroti Pentingnya Pendampingan Program
  • Inflasi Jawa Timur April 2026 Tembus 2,85 Persen Dipicu Lonjakan Harga Perawatan Pribadi dan Pangan
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan Demi Kelancaran Pergerakan ke Makkah
  • Kualitas Udara di Bojonegoro Alami Penurunan Drastis
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Gulirkan Program Domba Kesejahteraan, Sasar 3.325 Penerima
  • Mengenal Hara Hachi Bu di Jepang, Rahasia Umur Panjang Lewat Kebiasaan Berhenti Makan Sebelum Kenyang
  • Prakiraan Cuaca 05 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 05 Mei dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 05 Mei 2026 jatuh pada hari Selasa Pahing
  • BSPS Jawa Timur Naik 10 Kali Lipat, Menteri PKP Targetkan 33 Ribu Rumah Tahun Ini
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • BLT DBHCHT Bojonegoro Cair Paling Lambat Pekan Kedua Bulan Mei
  • Prakiraan Cuaca 04 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 04 Mei dalam Sejarah
  • Harga Emas hari ini 4 Mei 2026
  • kalender Jawa, Tanggal 04 Mei 2026 jatuh pada hari Senin Legi
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
Belum Dihentikan, Masyarakat Bojonegoro Masih Bisa Nikmati Siaran TV Analog

Belum Dihentikan, Masyarakat Bojonegoro Masih Bisa Nikmati Siaran TV Analog

Bojonegoro - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, menetapkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat pada 2 November 2022. Namun hingga Kamis pagi (03/11/2022) masyarakat di Kabupaten Bojonegoro masih dapat menikmati siaran TV analog.
 
 
Berbagai tanggapan muncul dari masyarakat setempat. Sebagian warga mengaku sudah mempersiapkan diri untuk menyambut migrasi siaran TV analog ke digital tersebut, namun sebagian lainnya mengaku cemas karena belum mampu menyediakan atau membeli perangkat pendukung agar siaran TV digital bisa tertangkap dan dinikmati di TV analog milik warga. 
 
Salah satu hal penting dalam proses Analog Switch Off (ASO) ini adalah kesiapan masyarakat untuk beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital. 
 
Bagi masyarakat yang sudah terbiasa dengan siaran TV analog, tentunya harus mengikuti kebijakan pemerintah dengan ikut migrasi ke perangkat TV digital, dengan syarat harus menambahkan perangkat pendukung yang dibutuhkan yaitu set top box (STB).
 
 

Siaran TV analog yang masih bisa dinikmati warga di Kabupaten Bojonegoro. Kamis (03/11/2022) (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Salah satu warga Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Riyanto (42) ditemui awak media ini Kamis (03/11/2022) mengaku bahwa hingga saat ini dirinya masih bisa menikmati siaran TV analog.
 
"Masih bisa. Saya masih pakai antena biasa (analog). Gambarnya juga masih bagus," tutur Riyanto.
 
Riyanto menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya rencana migrasi dari TV analog ke digital dari media. Namun ia mengaku belum pernah ada sosialisasi terkait migrasi tersebut.
 
"Kita belum pernah diberikan sosialisasi baik dari pihak desa ataupun pihak terkait lainya, mengenai kapan diberlakukannya migrasi saluran TV analog ke digital," tutur Riyanto.
 
 
Ia juga pernah mendengar adanya rencana pemerintah yang akan membantu penyediaan alat bantu penerima siaran TV digital (set top box) kepada rumah tangga miskin, agar dapat menerima siaran televisi digital, namun hingga kini belum ada masyarakat di desanya yang menerima bantuan tersebut.
 
"Banyak warga yang belum siap beralih ke TV digital karena belum mampu membeli set top box." kata Riyanto.
 
 
Untuk diketahui, mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, Pasal 72 angka 8 (sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran), disebutkan bahwa batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
 
Sementara mengutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, ada tiga tahap dalam penghentian siaran TV Analog.
Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
 
Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 tahun 2021, tanggal 12 Agustus 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
 
 
Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2021, tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, Pasal 85 ayat (1) dijelaskan bahwa, Pemerintah membantu penyediaan alat bantu penerima siaran (set top box) kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi digital melalui terestrial. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon

Bayangkan sebuah pagi di mana dunia berhenti sejenak dari kebisingannya. Kamu berdiri di hadapan sebuah pohon tua, sebuah monumen hidup ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777975886.1815 at start, 1777975887.0211 at end, 0.83968091011047 sec elapsed