News Ticker
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Tangan sebagai Benteng Utama Pencegahan Penyakit
  • Dinas Sosial Bojonegoro Hijaukan Makam Kanjeng Soemantri dengan Pohon Pule
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Lowongan Pegawai BLUD Baru, Layani Formasi Medis dan Nonmedis
  • Dorong Kemandirian Warga di Usia Senja, Dinas Sosial Bojonegoro Siapkan Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Lansia
  • 30 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Mei 2026 di Bojonegoro
Belum Dihentikan, Masyarakat Bojonegoro Masih Bisa Nikmati Siaran TV Analog

Belum Dihentikan, Masyarakat Bojonegoro Masih Bisa Nikmati Siaran TV Analog

Bojonegoro - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, menetapkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat pada 2 November 2022. Namun hingga Kamis pagi (03/11/2022) masyarakat di Kabupaten Bojonegoro masih dapat menikmati siaran TV analog.
 
 
Berbagai tanggapan muncul dari masyarakat setempat. Sebagian warga mengaku sudah mempersiapkan diri untuk menyambut migrasi siaran TV analog ke digital tersebut, namun sebagian lainnya mengaku cemas karena belum mampu menyediakan atau membeli perangkat pendukung agar siaran TV digital bisa tertangkap dan dinikmati di TV analog milik warga. 
 
Salah satu hal penting dalam proses Analog Switch Off (ASO) ini adalah kesiapan masyarakat untuk beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital. 
 
Bagi masyarakat yang sudah terbiasa dengan siaran TV analog, tentunya harus mengikuti kebijakan pemerintah dengan ikut migrasi ke perangkat TV digital, dengan syarat harus menambahkan perangkat pendukung yang dibutuhkan yaitu set top box (STB).
 
 

Siaran TV analog yang masih bisa dinikmati warga di Kabupaten Bojonegoro. Kamis (03/11/2022) (Foto: Didin BeritaBojonegoro)

 
Salah satu warga Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Riyanto (42) ditemui awak media ini Kamis (03/11/2022) mengaku bahwa hingga saat ini dirinya masih bisa menikmati siaran TV analog.
 
"Masih bisa. Saya masih pakai antena biasa (analog). Gambarnya juga masih bagus," tutur Riyanto.
 
Riyanto menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya rencana migrasi dari TV analog ke digital dari media. Namun ia mengaku belum pernah ada sosialisasi terkait migrasi tersebut.
 
"Kita belum pernah diberikan sosialisasi baik dari pihak desa ataupun pihak terkait lainya, mengenai kapan diberlakukannya migrasi saluran TV analog ke digital," tutur Riyanto.
 
 
Ia juga pernah mendengar adanya rencana pemerintah yang akan membantu penyediaan alat bantu penerima siaran TV digital (set top box) kepada rumah tangga miskin, agar dapat menerima siaran televisi digital, namun hingga kini belum ada masyarakat di desanya yang menerima bantuan tersebut.
 
"Banyak warga yang belum siap beralih ke TV digital karena belum mampu membeli set top box." kata Riyanto.
 
 
Untuk diketahui, mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, Pasal 72 angka 8 (sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran), disebutkan bahwa batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
 
Sementara mengutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, ada tiga tahap dalam penghentian siaran TV Analog.
Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
 
Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 tahun 2021, tanggal 12 Agustus 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
 
 
Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2021, tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, Pasal 85 ayat (1) dijelaskan bahwa, Pemerintah membantu penyediaan alat bantu penerima siaran (set top box) kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi digital melalui terestrial. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780430553.7827 at start, 1780430554.2476 at end, 0.46489381790161 sec elapsed