News Ticker
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
  • 18 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • PLN Butuh 154 Juta Ton Batubara, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Aman
  • Hilirisasi Pertanian Bojonegoro Diperkuat Lewat Peresmian Pabrik Porang di Sekar
  • Jalan Sehat 1 Muharram Pemprov Jatim Berakhir Ricuh, Kupon Rusak dan Warga Merangsek Panggung
  • Khidmat, Ratusan Warga Ikuti Ruwatan Murwakala 2026 di Kayangan Api Bojonegoro
  • 17 Juni dalam Sejarah
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acaranya
Setubuhi Santriwati yang Masih di Bawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Grabagan, Tuban Ditangkap

Setubuhi Santriwati yang Masih di Bawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Grabagan, Tuban Ditangkap

Tuban - Seorang guru ngaji salah satu pondok pesantren di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban, atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan kepada anak usia di bawah umur.
 
 
Pelaku berinisial AFM (27) yang berprofesi sebagai guru ngaji di pondok pesantren milik orang tuanya, sementara korbannya merupakan santriwati di pondok pesantren tersebut yang baru berusia 12 tahun.
 
Sementara, peristiwa persetubuhan tersebut sudah terjadi setahun lalu, atau pada bulan Oktober 2021, namun pelaku baru ditangkap pada Sabtu (05/11/2022) dini hari.
 
 
 

AFM (27), guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Dok Istimewa)

 
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, dikonfirmasi awak media ini Sabtu (05/11/2022), menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat itu (bulan Oktober 2021), korban pulang dari mengaji, namun tiba-tiba menangis dan memeluk ibunya. Saat ditanya oleh ibunya, korban tidak berani bercerita.
 
"Korban ini sudah mengaji selama 2 tahun di pondok pesantren yang ada di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban." kata AKBP Rahman Wijaya. Sabtu (05/11/2022).
 
 
Selanjutnya orang tua korban secara tidak sengaja mengetahui isi pesan dalam handphone (HP) milik anaknya, sehingga kedua orang tua langsung menanyakan apa yang sedang terjadi. Saat itu korban baru berani bercerita dan mengakui telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pelaku AFM.
 
"Karena hal itu orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Jatim. Selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Tuban," ucap Kapolres AKBP Rahman Wijaya.
 
 
AKBP Rahman menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan, tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tuban langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AFM.
 
"Pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah kandang ayam di Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (05/11/2022) dini hari." kata AKBP Rahman Wijaya.
 
 
AKBP Rahman mengungkapkan bahwa modus pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan cara korban dibuatkan jadwal mengaji paling akhir. Kemudian pelaku merayu korban hingga diajak ke kamar dan melakukan pencabulan dan persetubuhan hingga beberapa kali.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo pasal 76e dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76d, Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
 
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres AKBP Rahman Wijaya. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781905192.9229 at start, 1781905193.2289 at end, 0.30597996711731 sec elapsed