News Ticker
  • Momentum Hari Krida Pertanian, Pemkab Bojonegoro Teguhkan Sinergi Jaga Kemandirian Pangan
  • Mobil Xenia Masuk Jurang di Jalur Gondang Bojonegoro, 3 Orang Terluka
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup
  • Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro Gelar Expo UMKM dan Pasar Murah Selama 6 Hari
  • Gubernur Khofifah Sediakan Ratusan Ribu Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Jatim
  • Satu Dekade Festival Samin di Margomulyo Jadi Wadah Merawat Tradisi dan Persiapan Penilaian UNESCO
  • 21 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 21 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Lansia di Baureno, Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup, Transaksi Tembus Rp1,3 M
  • Menuju Warisan Dunia, Pemkab Matangkan Persiapan Geopark Bojonegoro Masuk Jaringan Global UNESCO
  • Puluhan Siswa SD/ MI Unjuk Bakat dalam Lomba Mendongeng BWBF 2026
  • Wabup Nurul Azizah Sambut Petugas BPS, Ajak Warga Bojonegoro Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • 20 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 20 Juni 2026
  • Bojonegoro Naik Peringkat Kedua Penghasil Padi Terbesar di Jatim Pemkab Gelar Intervensi Pangan di Clebung
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
Sidang Kasus Pencurian Ayam Milik Kades Pandantoyo, Bojonegoro Masuk Tahap Pembacaan Eksepsi

Hukum

Sidang Kasus Pencurian Ayam Milik Kades Pandantoyo, Bojonegoro Masuk Tahap Pembacaan Eksepsi

Bojonegoro - Sidang kedua perkara tindak pidana pencurian seekor ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah, dengan terdakwa Suyatno (58), warga Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (31/01/2024), masuk tahap pembacaan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro tersebut eksepsi dibacakan oleh penasihat hukum (PH) terdakwa, masing-masing Hanafi SH dan Sujito SH.
 
 
Dalam eksepsinya, penasihat hukum terdakwa menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat dalam menyebutkan unsur-unsur delik dari tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.
 
Selanjutnya, penasihat hukum (PH) terdakwa meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro memberikan putusan agar dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.
 
 

Penasihat hukum terdakwa Suyatno (58), Hanafi SH dan Sujito SH, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Rabu (31/01/2024) (Aset: Istimewa)

 
Salah satu penasihat humum terdakwa Sujito SH, saat membacakan eksepsinya menyebutkan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa Suyatno terdapat berbagai kejanggalan dan ketidakjelasan.
 
Menurut Sujito, dalam surat dakwaannya Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa Suyatno telah melanggar Pasal 362 KUHP dan 480 KUHP, akan tetapi jika diperhatikan dan dipelajari secara saksama, apa yang tertulis serta apa yang diuraikan dalam dakwaan jaksa Penuntut Umum tersebut, tidak memuat atau merumuskan unsur-unsur delik dalam pasal pidana yang didakwakan.
 
“Jaksa Penuntut Umum tidak cermat dalam menyebutkan unsur-unsur delik dari tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.” tutur Sujito SH dalam eksepsinya.
 
Lebih lanjut Sujito menyampaikan bahwa unsur delik yang dirumuskan dalam pasal pidana yang didakwakan, yaitu kesatu Pasal 362 KUHP dan kedua Pasal 480 KUHP harus cermat disebut satu persatu. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak mencantumkan unsur-unsur secara lengkap baik pada Pasal 362 KUHP maupun unsur-unsur pasal 480 KUHP yang dijadikan dasar hukum oleh Jaksa Penuntut Umum dalam menuntut terdakwa.
 
 
Dalam dakwaan kesatu Pasal 362 KUHP (pencurian), lanjut Sujito, Jaksa Penuntut Umum tidak mencantumkan keadaan-keadaan yang melekat mengenai tindakan yang dilakukan oleh terdakwa.
 
Keadaan-keadaan yang dimaksud adalah tidak adanya saksi yang melihat atau menyaksikan secara langsung peristiwa tindak pidana pencurian yang dituduhkan kepada terdakwa benar terjadi atau tidak.
 
“Tidak adanya saksi yang menyaksikan secara langsung tindak pidana yang dituduhkan kepada terdakwa benar-benar dilakukan oleh terdakwa atau bukan.” tutur Sujito.
 
Sementara dalam dakwaan kedua Pasal 480 KUHP, Jaksa Penuntut Umum tidak mencantumkan keadaan-keadaan yang melekat mengenai tindakan yang dilakukan oleh terdakwa.
 
“Keadaan-keadaan yang dimaksud adalah tidak adanya peristiwa jual-beli yang dilakukan terdakwa terhadap barang benda hasil kejahatan yang diketahui terdakwa, yang sepatutnya benda itu diduga hasil benda atau barang itu dari proses kejahatan.” kata Sujito.
 
 
Berdasarkan uraian-uraian penasihat hukum terdakwa Suyatno Bin (Alm) Lasmin, mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro memberikan putusan untuk menerima keberatan (eksepsi) dari Tim Penasihat Hukum terdakwa Suyatno Bin (Alm) Lasmin untuk seluruhnya.
 
“Menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum sebagai dakwaan yang batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” kata Sujito.
 
Informasi yang didapat media ini, sidang selanjutnya atau sidang ketiga perkara ini akan digelar pada Kamis (01/02/2024), dengan agenda jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa. 
 
"Besok, Kamis (01/02/2024) tanggapan eksepsinya," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro Dekri Wahyudi, usai persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Bojonegoro, Mahendra Prabowo Kusumo Putro.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang kakek bernama Suyatno (58), warga Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Rabu (24/01/2024) menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro lantaran didakwa telah mencuri seekor ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah.
 
Dalam sidang dengan nomor perkara 7/Pid.B/2024/PN Bjn tersebut, terdakwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
 
 

 
Dalam dakwaan tersebut, JPU Kejari Bojonegoro menjerat terdakwa dengan pasal 362 KUHP dan pasal 480 KUHP. Dan atas perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta.
 
Sesuai surat dakwaan JPU Kejari Bojonegoro, kasus hukum yang menjerat kakek 58 tahun itu bermula pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB terdakwa didakwa telah mencuri ayam di rumah Ali Mustofa, warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
 
Ayam tersebut milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah yang belum lama dititipkan ke Ali Mustofa yang tak lain merupakan sepupunya. Ayam jago dengan ciri-ciri warna merah hitam dan memiliki panjang jalu (taji) yang tidak sama yaitu lebih panjang sebelah kanan itu diduga dicuri terdakwa dengan nampak bekas tali rafia yang terputus.
 
 
Dugaan pencurian itu akhirnya terbongkar dari suara kokok ayam di pagi harinya yang didengar oleh saksi Ali Mustofa dari rumah terdakwa. Rumah terdakwa dengan korban ini hanya berjarak sekitar 50 meter. Kemudian saksi Ali Mustofa membuntuti terdakwa yang membawa karung berisi ayam jago tersebut untuk dijual ke Pasar Temayang.
 
Di Pasar Temayang itu, terdakwa kemudian melakukan transaksi, dengan menjual ayam jago tersebut kepada seorang pembeli bernama Wajib. Setelah terjadi transaksi di Pasar Temayang itu, Ali Mustofa kemudian membeli kembali ayam yang diduga milik Siti Kholifah yang dititipkan kepadanya tersebut dari Wajib, dengan harga Rp 150 ribu. (red/imm)
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782052126.4301 at start, 1782052126.7961 at end, 0.36601710319519 sec elapsed