News Ticker
  • Warga Tuban yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Warga Plumpang, Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro
  • Warga Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal di Cungkup Makam Desa Kandangan, Trucuk, Bojonegoro
  • 2 Pikap dan Satu Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Balen, Bojonegoro, 5 Orang Luka-Luka
  • Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro
  • Masuk Final Lomba Desa Digital Nasional 2025, Desa Kauman, Bojonegoro Kota Sambut Tim Penilai
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Launching Program Pengendalian Tikus dan Pelepasan Burung Hantu
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya
  • Desa Kauman, Bojonegoro Kota Masuk 6 Besar Lomba Desa Digital Nasional 2025
  • Hendak Pasang Tiang Bambu, Warga Balen, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Kabel Listrik PLN
  • Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual
  • Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Pertama Paritrana Awards 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur
  • Tertemper Kereta Api Gumarang di Cepu, Blora, Warga Padangan, Bojonegoro Meninggal
  • Dari Kapur ke Layar Sentuh, Pemkab Bojonegoro Dorong Transformasi Pembelajaran Digital Guru PAUD
  • Wakil Bupati dan Kapolres Bojonegoro Ajak Kawula Muda Perangi Narkoba
  • Seorang Pedagang Ayam Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Musala Pasar Desa Kapas, Bojonegoro
  • Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas
  • Terlindas Truk, Pembonceng Motor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Viral! Seorang Kurir Paket di Dander, Bojonegoro Jadi Korban Penganiayaan
  • ExxonMobil Cepu Limited Bangun Kesadaran Kesehatan di Desa Sekitar Lapangan Banyu Urip
  • Mengenal Ahmad Supriyanto, Kader Muda Potensial Partai Golkar Bojonegoro
  • Diduga Hipertensi Kambuh saat Cari Rumput di Sawah, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Akibat ‘Bediang’, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Hangus Terbakar
Pelaku Pengeroyokan di Sukosewu Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Pengeroyokan Irwanto di Sukosewu

Pelaku Pengeroyokan di Sukosewu Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Terdakwa Dn alias Aik (23), pelaku pengeroyokan yang menewaskan Irwanto (25), di Dusun Kedungdowo, Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, pada malam takbiran, Kamis, 24 September 2015 lalu, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan terdakwa Dn, dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Senin (28/12).

Dn alias Aik, menjadi terdakwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang setelah melakukan pemukulan dan penendangan terhadap Irwanto, warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu. Tuntutan 10 tahun penjara tersebut diberikan berdasarkan barang bukti yang sudah diakui terdakwa Dn.

(baca juga: Malam Takbiran Warga Klepek Tewas Dikeroyok)

Dalam sidang tuntutan ini, Jaksa Penuntut Umum membacakan semua dakwaan dan barang bukti yang sudah ada. Jaksa menuntut agar terdakwa Dn alias Aik dihukum sesuai pasal yang berlaku, yaitu pasal 170 ayat 2 ke-1 dengan tuntutan 10 tahun penjara.

“Melihat dan menimbang apa yang dilakukan terdakwa Dn, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Menuntut agar terdakwa mendapat hukuman sesuai dan seperti pasal yang sudah ditetapkan, Pasal 170 ayat 2 ke-1 dengan tuntutan hukuman 10 tahun penjara,” tegas Jaksa Penuntut Umum Joko.

Dalam sidang tersebut, Dn mengakui semua kesalahannya untuk memperoleh keringanan hukuman. Dia juga mengaku menyesal dengan apa yang sudah dilakukan.

“Saya mengaku bersalah dan sangat menyesali apa yang sudah saya perbuat. Ini semua akan saya pertanggung-jawabkan sesuai yang diputuskan majelis hakim,” kata Dn sambil menundukkan kepala.

Penasihat hukum Dn, Nursamsi, di hadapan majelis hakim juga membacakan beberapa fakta menyangkut kondisi fisik korban Irwanto (25). Hal itu disampaikan sebagai upaya meringankan tuntutan yang ditujukan kepada terdakwa Dian.

“Setelah melihat keterangan ahli, dada korban Irwanto yang kiri ambles dan dada kanan menonjol. Setelah dada korban dibuka, jantung kondisi memar dan penuh darah sehingga ahli menilai ada kelainan jantung yang dialami oleh Irwanto sebelum meninggal,” ujarnya Nursamsi.

Di tempat duduk pengunjung sidang, tampak kedua orang tua terdakwa Dn turut menyaksikan persidangan. Keduanya terlihat sedih mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Mata ibu terdakwa juga terlihat memerah, menahan tangis. Sementara ayah terdakwa tetap tenang di ssmpingnya.  

Ibu terdakwa tampak sering menutup kedua telinga. Rupanya dia tidak tega mendengar tuntutan hukuman kepada anaknya dibacakan. Dia juga tidak tahan melihat anaknya dijatuhi hukuman.

Sidang pembacaan tuntutan tersebut dipimpin Hakim Ketua Susanti Arsi Wibani, didampingi anggota Indra Meinantha Vidi dan Agung Nugroho Suryo Sulistio. Di akhir persidangan, Hakim Ketua Susanti memutuskan sidang penjatuhan vonis terhadap terdakwa akan dilanjutkan pekan depan.

“Sampai di sini persidangan tuntutan ini, akan kami musyawarkan. Dan persidangan akan dilanjutkan Senin minggu depan,” tutup Susanti. (lyn/tap)

 

*) Foto sidang terdakwa Dn di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Iklan Mulya Jasa
Berita Terkait

Videotorial

Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro

Berita Video

Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro

Bojonegoro - Tim Juri Lomba Desa Digital Nasional tahun 2025 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1754139649.7623 at start, 1754139650.1058 at end, 0.34349799156189 sec elapsed