News Ticker
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
Pelaku Pengeroyokan di Sukosewu Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Pengeroyokan Irwanto di Sukosewu

Pelaku Pengeroyokan di Sukosewu Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Terdakwa Dn alias Aik (23), pelaku pengeroyokan yang menewaskan Irwanto (25), di Dusun Kedungdowo, Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, pada malam takbiran, Kamis, 24 September 2015 lalu, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan terdakwa Dn, dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Senin (28/12).

Dn alias Aik, menjadi terdakwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang setelah melakukan pemukulan dan penendangan terhadap Irwanto, warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu. Tuntutan 10 tahun penjara tersebut diberikan berdasarkan barang bukti yang sudah diakui terdakwa Dn.

(baca juga: Malam Takbiran Warga Klepek Tewas Dikeroyok)

Dalam sidang tuntutan ini, Jaksa Penuntut Umum membacakan semua dakwaan dan barang bukti yang sudah ada. Jaksa menuntut agar terdakwa Dn alias Aik dihukum sesuai pasal yang berlaku, yaitu pasal 170 ayat 2 ke-1 dengan tuntutan 10 tahun penjara.

“Melihat dan menimbang apa yang dilakukan terdakwa Dn, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Menuntut agar terdakwa mendapat hukuman sesuai dan seperti pasal yang sudah ditetapkan, Pasal 170 ayat 2 ke-1 dengan tuntutan hukuman 10 tahun penjara,” tegas Jaksa Penuntut Umum Joko.

Dalam sidang tersebut, Dn mengakui semua kesalahannya untuk memperoleh keringanan hukuman. Dia juga mengaku menyesal dengan apa yang sudah dilakukan.

“Saya mengaku bersalah dan sangat menyesali apa yang sudah saya perbuat. Ini semua akan saya pertanggung-jawabkan sesuai yang diputuskan majelis hakim,” kata Dn sambil menundukkan kepala.

Penasihat hukum Dn, Nursamsi, di hadapan majelis hakim juga membacakan beberapa fakta menyangkut kondisi fisik korban Irwanto (25). Hal itu disampaikan sebagai upaya meringankan tuntutan yang ditujukan kepada terdakwa Dian.

“Setelah melihat keterangan ahli, dada korban Irwanto yang kiri ambles dan dada kanan menonjol. Setelah dada korban dibuka, jantung kondisi memar dan penuh darah sehingga ahli menilai ada kelainan jantung yang dialami oleh Irwanto sebelum meninggal,” ujarnya Nursamsi.

Di tempat duduk pengunjung sidang, tampak kedua orang tua terdakwa Dn turut menyaksikan persidangan. Keduanya terlihat sedih mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Mata ibu terdakwa juga terlihat memerah, menahan tangis. Sementara ayah terdakwa tetap tenang di ssmpingnya.  

Ibu terdakwa tampak sering menutup kedua telinga. Rupanya dia tidak tega mendengar tuntutan hukuman kepada anaknya dibacakan. Dia juga tidak tahan melihat anaknya dijatuhi hukuman.

Sidang pembacaan tuntutan tersebut dipimpin Hakim Ketua Susanti Arsi Wibani, didampingi anggota Indra Meinantha Vidi dan Agung Nugroho Suryo Sulistio. Di akhir persidangan, Hakim Ketua Susanti memutuskan sidang penjatuhan vonis terhadap terdakwa akan dilanjutkan pekan depan.

“Sampai di sini persidangan tuntutan ini, akan kami musyawarkan. Dan persidangan akan dilanjutkan Senin minggu depan,” tutup Susanti. (lyn/tap)

 

*) Foto sidang terdakwa Dn di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775679802.8274 at start, 1775679804.7892 at end, 1.9617230892181 sec elapsed