News Ticker
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026
  • Review Film Good Luck, Have Fun, Don't Die: Satir Kiamat AI yang Liar dan Jenius
  • Bupati Bojonegoro Lantik Lima Kades PAW, Tekankan Jaga Kerukunan Warga di Tengah Masa Jabatan yang Terbatas
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Gelar FKP Bareng Santunan Anak yatim, Serap Masukan agar Layanan Makin Prima
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Program DEFA, Perkuat Rantai Pasok MBG di Tingkat Desa
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Kelayakan Armada Angkutan Umum, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
  • Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu
  • 13 Maret dalam Sejarah
  • Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
  • DPRD Bojonegoro Desak Satgas Pangan Pantau Stabilitas Harga Gabah Petani
  • Warga Malo, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Bulog Bojonegoro Siapkan Tim Jemput Pangan Serap Gabah Petani Sesuai HPP
  • Hari Kedua Angkutan Lebaran 2026, KAI Layani 1.230 Penumpang di Stasiun Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Sosial untuk Kelompok Rentan di Kasiman
  • Meriahkan Ramadan dengan Kesenian Lokall, Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Parade Oklik 2026
  • Capaian Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Bupati Ajukan Lima Raperda
  • DPRD Bojonegoro Gelar Sidang Paripurna, Evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
  • Kasus Kanker Ginjal Banyak Ditemukan di Usia 20-30, Ini Penyebabnya
  • Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Sajian MBG, Wabup Blora Sidak SPPG Kedungbecici
  • Mitsubishi Srikandi Bojonegoro Gelar Buka Bersama Pelanggan Setia
  • 12 Maret dalam Sejarah
  • Ditinggal Salat Taraweh, Laki-Laki Penderita Stroke di Balen, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Cari Ikan, Seorang Warga Malo Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Purwosari, Bojonegoro
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro dan BPJS Kesehatan: Perkuat Layanan Pencegahan Penyakit di Puskesmas
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Kamis malam (15/08/2024), menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di kabupaten setempat.
 
Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial SH, seorang perempuan selaku head sales manager dari PT UMC Surabaya dan IV, seorang perempuan selaku branch manager dari PT SBT Surabaya.
 
 
Saat ini kedua tersangka telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Keduaanya disangka telah menyalahi prosedur dalam pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 5,35 miliar, dengan rincian untuk PT SBT sekitar Rp 1,03 miliar dan untuk PT UMC sekitar Rp 4,32 miliar.
 
 

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman SH (kiri), saat beri keterangan kepada awak media. Kamis (15/08/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman SH, kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari ini Kamis, tanggal 15 Agustus 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua orang atas dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan dalam Pengadaan Mobil Siaga Desa sebagai program Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022 Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurutnya, pada tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro memberikan dana hibah yang bersumber dari dana APBD tahun 2022 untuk pembelian mobil siaga desa kepada 393 desa, namun dari hasil verifikasi akhir ditentukan 386 desa dari 28 kecamatan se Kabupaten Bojonegoro yang memenuhi syarat, dengan besaran dana BKKD Rp 250 juta per desa.
 
“Untuk jumlah seluruh dana transfer untuk program ini adalah Rp 96,5 miliar,” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman SH.
 
 
Selanjutnya guna menindaklanjuti program tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro selaku instansi teknis dalam penyaluran dana BKKD mobil siaga membuat petunjuk teknis (juknis) yang di dalamnya menentukan spek teknis dari mobil siaga tersebut.
 
Dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa tersebut, terdapat dua penyedia utama yang memenangkan lelang yaitu PT UMC dan PT SBT, yang mana kedua tersangka tersebut telah menyalahi prosedur dalam pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
“Kerugian negara yang dalam kasus ini masing-masing untuk perusahaan adalah PT SBT sekitar senilai 1,03 miliar rupiah dan untuk PT UMC sekitar 4,32 miliar rupiah. ” kata Aditia Sulaeman SH.
 
 

Kedua tersangka dugaan tidak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa, saat dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Kamis (15/08/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Aditia Sulaeman menambahkan bahwa kedua tersangka yang ditetapkan dan telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro adalah saudari SH selaku head sales manager dari PT UMC dan saudari IV selaku branch manager dari PT SBT. Saat ini, keduanya telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.
 
“SH selaku head sales manager dari PT UMC dan saudari IV selaku branch manager dari PT SBT. Keduanya ini menawarkan program dengan berbagai cara sehingga beberapa desa tertarik untuk membeli mobil siaga desa di tempat mereka. Termasuk memberikan cashback kepada para Kepala Desa,” kata Aditia Sulaeman SH.
 
Aditia Sulaeman menjelaskan bahwa kerugian negara yang timbul berasal dari hak negara berupa cashback yang seharusnya menjadi potongan harga dikembalikan ke kas daerah, namun oleh pihak penyedia modus operandi pembelian mobil pelat merah tidak diberikan diskon agar potongan tidak terjadi langsung pada saat kontrak pembelian disetujui.
 
“Selanjutnya uang cashback pembelian mobil siaga tersebut oleh penyedia diberikan langsung kepada para kepala desa yang membeli melalui PT UMC dan PT SBT.” tutur Aditia Sulaeman.
 
 
Aditia Sulaeman juga menjelaskan bahwa kedua tersangka pada tahun 2022 memiliki peran sentral dalam pemasaran ke desa-desa di Kabupaten Bojonegoro yang menimbulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil siaga yang berasal dari dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022.
 
“Selain daripada itu kedua tersangka tersebut juga yang berperan aktif dalam pemberian cashback untuk pembelian mobil siaga desa program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022.” kata Aditia Sulaeman.
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, 5 dan pasal 11, Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
 
Masih menurut Aditia Sulaeman bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih terus mendalami dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain yang yang berkaitan dengan kasus tersebut.
 
“Sejauh ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar 4,05 miliar rupiah dan masih akan terus mengejar hak negara yang belum dipulihkan.” kata Aditia Sulaeman.
 
 
 
Sementara itu, Penasihat Hukum kedua tersangka, Ben Kadjon SH, kepada awak media mengatakan bahwa terkait penetapan tersangka kedua kliennya tersebut pihaknya menghargai kewenangan Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
“Terkait penetapan tersangka pada malam hari ini kami prinsipnya menghargai kewenangan penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Selanjutnya klien kami akan mengikuti proses selanjutnya.” tutur Ben Kadjon SH. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu

Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu

Aroma mulut saat berpuasa seringkali menjadi perbincangan yang menarik karena mempertemukan dua sisi yang tampak bertolak belakang, yakni aspek medis ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Review Film Good Luck, Have Fun, Don't Die: Satir Kiamat AI yang Liar dan Jenius

Review Film Good Luck, Have Fun, Don't Die: Satir Kiamat AI yang Liar dan Jenius

Setelah hampir satu dekade absen dari layar lebar, sutradara Gore Verbinski (trilogi Pirates of the Caribbean, Rango) akhirnya kembali dengan ...

1773424401.1011 at start, 1773424401.4766 at end, 0.37548995018005 sec elapsed