News Ticker
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Kamis malam (15/08/2024), menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di kabupaten setempat.
 
Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial SH, seorang perempuan selaku head sales manager dari PT UMC Surabaya dan IV, seorang perempuan selaku branch manager dari PT SBT Surabaya.
 
 
Saat ini kedua tersangka telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Keduaanya disangka telah menyalahi prosedur dalam pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 5,35 miliar, dengan rincian untuk PT SBT sekitar Rp 1,03 miliar dan untuk PT UMC sekitar Rp 4,32 miliar.
 
 

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman SH (kiri), saat beri keterangan kepada awak media. Kamis (15/08/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman SH, kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari ini Kamis, tanggal 15 Agustus 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua orang atas dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan dalam Pengadaan Mobil Siaga Desa sebagai program Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022 Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurutnya, pada tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro memberikan dana hibah yang bersumber dari dana APBD tahun 2022 untuk pembelian mobil siaga desa kepada 393 desa, namun dari hasil verifikasi akhir ditentukan 386 desa dari 28 kecamatan se Kabupaten Bojonegoro yang memenuhi syarat, dengan besaran dana BKKD Rp 250 juta per desa.
 
“Untuk jumlah seluruh dana transfer untuk program ini adalah Rp 96,5 miliar,” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman SH.
 
 
Selanjutnya guna menindaklanjuti program tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro selaku instansi teknis dalam penyaluran dana BKKD mobil siaga membuat petunjuk teknis (juknis) yang di dalamnya menentukan spek teknis dari mobil siaga tersebut.
 
Dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa tersebut, terdapat dua penyedia utama yang memenangkan lelang yaitu PT UMC dan PT SBT, yang mana kedua tersangka tersebut telah menyalahi prosedur dalam pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
“Kerugian negara yang dalam kasus ini masing-masing untuk perusahaan adalah PT SBT sekitar senilai 1,03 miliar rupiah dan untuk PT UMC sekitar 4,32 miliar rupiah. ” kata Aditia Sulaeman SH.
 
 

Kedua tersangka dugaan tidak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa, saat dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Kamis (15/08/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Aditia Sulaeman menambahkan bahwa kedua tersangka yang ditetapkan dan telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro adalah saudari SH selaku head sales manager dari PT UMC dan saudari IV selaku branch manager dari PT SBT. Saat ini, keduanya telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.
 
“SH selaku head sales manager dari PT UMC dan saudari IV selaku branch manager dari PT SBT. Keduanya ini menawarkan program dengan berbagai cara sehingga beberapa desa tertarik untuk membeli mobil siaga desa di tempat mereka. Termasuk memberikan cashback kepada para Kepala Desa,” kata Aditia Sulaeman SH.
 
Aditia Sulaeman menjelaskan bahwa kerugian negara yang timbul berasal dari hak negara berupa cashback yang seharusnya menjadi potongan harga dikembalikan ke kas daerah, namun oleh pihak penyedia modus operandi pembelian mobil pelat merah tidak diberikan diskon agar potongan tidak terjadi langsung pada saat kontrak pembelian disetujui.
 
“Selanjutnya uang cashback pembelian mobil siaga tersebut oleh penyedia diberikan langsung kepada para kepala desa yang membeli melalui PT UMC dan PT SBT.” tutur Aditia Sulaeman.
 
 
Aditia Sulaeman juga menjelaskan bahwa kedua tersangka pada tahun 2022 memiliki peran sentral dalam pemasaran ke desa-desa di Kabupaten Bojonegoro yang menimbulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil siaga yang berasal dari dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022.
 
“Selain daripada itu kedua tersangka tersebut juga yang berperan aktif dalam pemberian cashback untuk pembelian mobil siaga desa program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022.” kata Aditia Sulaeman.
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, 5 dan pasal 11, Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
 
Masih menurut Aditia Sulaeman bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih terus mendalami dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain yang yang berkaitan dengan kasus tersebut.
 
“Sejauh ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar 4,05 miliar rupiah dan masih akan terus mengejar hak negara yang belum dipulihkan.” kata Aditia Sulaeman.
 
 
 
Sementara itu, Penasihat Hukum kedua tersangka, Ben Kadjon SH, kepada awak media mengatakan bahwa terkait penetapan tersangka kedua kliennya tersebut pihaknya menghargai kewenangan Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
“Terkait penetapan tersangka pada malam hari ini kami prinsipnya menghargai kewenangan penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Selanjutnya klien kami akan mengikuti proses selanjutnya.” tutur Ben Kadjon SH. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791202005.1315 at start, 1791202005.4206 at end, 0.28914189338684 sec elapsed