News Ticker
  • Harga Pupuk Turun, DKPP Bojonegoro Jamin Ketersediaan di Musim Tanam Aman
  • Usai Evaluasi Kemenkeu dan Mendagri, Bupati Bojonegoro Akan Evaluasi Menyeluruh OPD Soal Pengelolaan Anggaran
  • Pertamina Patra Niaga Masif Siagakan Layanan dan Kualitas BBM, Pastikan Penanganan Terukur
  • ASN Bojonegoro Didorong Kuasai Data Spasial dan SPBE untuk Percepatan Transformasi Digital
  • Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab
  • Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Petani Bojonegoro Sambut Gembira
  • Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro. Selasa, 04 November 2025
  • 04 November
  • Bupati Wahono Tegaskan Gayatri adalah Langkah Awal Kemandirian Ekonomi Keluarga
  • Bengkel Mitra Pertamina di Bojonegoro Padat, Puluhan Kendaraan Ditangani Cepat
  • Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Indonesia Punya Peluang Besar
  • Kekosongan Kursi Kepala OPD Bertambah Setelah Pelantikan Sekda Baru
  • Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Rawat Persatuan di Tengah Dinamika Global
  • Menko PMK Dorong Pemkab Bojonegoro Lakukan Transformasi dan Kolaborasi di Tengah Tantangan Fiskal
  • Pemkab Bojonegoro Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kesejahteraan Pekerja Tembakau
  • SH Terate Cabang Bojonegoro Resmi Buka Program Latihan Pencak Silat Usia Dini
  • Offroad Bojonegoro 2025, dari Medan Lumpur Tumbuh Solidaritas dan Cinta Alam
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Senin 03 November 2025
  • 03 November
  • Medhayoh Night Run Jadi Agenda Penutup HJB 348
  • Gubernur Jatim Luncurkan Inovasi Baru Layanan Kesehatan RSUD dr Soetomo
  • 02 November
  • Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin
Seorang Kepala Desa di Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa

Hukum

Seorang Kepala Desa di Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Rabu (21/08/2024) kembali menetapkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa.
 
Tersangka berinisial AW, yang merupakan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Tersangka dinyatakan aktif dalam kegiatan pengadaan mobil siaga, di mana dalam pengadaan mobil tersebut ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam pengadaan barang dan jasa, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, guna menjalani proses hukum selanjutnya.
 
 
Sebelumnya, Kejari Bojonegoro juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara pengadaan mobil siaga desa tersebut, masing-masing berinisial SH, seorang perempuan selaku head sales manager dari PT UMC Surabaya dan IV, seorang perempuan selaku branch manager dari PT SBT Surabaya.
 
Kemudian HS (53), perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, dan IK (49) selaku branch manager dari PT UMC Cabang Bojonegoro.
 
Dengan demikian, dalam perkara ini Kejari Bojonegoro telah menetapkan lima orang tersangka, dan tidak tertutup kemungkinan ada ada tersangka baru, karena perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
 
 
 

Tersangka AW, oknum Kepala Desa di Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, saat dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Rabu (21/08/2024) (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman SH, kepada awak media membenarkan bahwa Kejari Bojonegoro telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Hari ini Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah menetapkan status tersangka kepada AW, yang merupakan Kepala Desa di Kecamatan Sumberrejo, dan kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan.” tutur Aditia Sulaeman SH.
 
 
Aditia Sulaeman mengungkapkan bahwa tersangka memiliki peran aktif dalam pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro.
 
“Ya, seperti biasa berperan aktif dalam hal pengadaan dan pemberian cashback. Intinya perbuatannya aktif dalam pengadaan ini, khususnya yang bersangkutan dengan PT UMC,” tutur Aditia Sulaeman.
 
Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru, Aditia Sulaiman mengatakan bahwa saat ini perkara tersebut masih dalam proses pendalaman, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang yang berkaitan dengan kasus tersebut.
 
“Tidak menutup kemungkinan. Tunggu saja perkembangan selanjutnya. Kita masih melakukan pendalaman. Doakan kami mudah-mudahan kasus ini bisa terang-benderang dan kasus ini kita selesaikan dengan baik.” tutur Aditia Sulaiman.
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, dan pasal 11, Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
 
 
 
 
 
Sekadar diketahui bahwa pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberikan dana hibah yang bersumber dari dana APBD tahun 2022 melalui program Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), untuk pembelian mobil siaga desa kepada 393 desa, namun dari hasil verifikasi akhir ditentukan 386 desa dari 28 kecamatan se Kabupaten Bojonegoro yang memenuhi syarat, dengan besaran dana BKKD Rp 250 juta per desa.
 
Selanjutnya guna menindaklanjuti program tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro selaku instansi teknis dalam penyaluran dana BKKD mobil siaga membuat petunjuk teknis (juknis) yang di dalamnya menentukan spek teknis dari mobil siaga tersebut.
 
 
Dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa tersebut, terdapat dua penyedia utama yang memenangkan lelang yaitu PT UMC dan PT SBT, yang mana kedua tersangka tersebut telah menyalahi prosedur dalam pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Akibatnya, kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 5,35 miliar, dengan rincian untuk PT SBT sekitar Rp 1,03 miliar dan untuk PT UMC sekitar Rp 4,32 miliar.
 
Kerugian negara yang timbul berasal dari hak negara berupa cashback yang seharusnya menjadi potongan harga dikembalikan ke kas daerah, namun oleh pihak penyedia modus operandi pembelian mobil pelat merah tidak diberikan diskon agar potongan tidak terjadi langsung pada saat kontrak pembelian disetujui.
 
Selanjutnya uang cashback pembelian mobil siaga tersebut oleh penyedia diberikan langsung kepada para kepala desa yang membeli melalui PT UMC dan PT SBT.
 
 
Hingga saat ini, Kejari Bojonegoro telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengadaan mobil siaga desa ini. Penyidik Kejari Bojonegoro masih terus mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain yang yang berkaitan dengan kasus tersebut. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1762272267.2415 at start, 1762272268.2195 at end, 0.97798585891724 sec elapsed