Besok, Komisi A Pertemukan Warga Desa Campurejo dengan JOB PPEJ
Senin, 04 Januari 2016 17:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Perseteruan antara warga Desa Campurejo, Kecamatan/Kota Bojonegoro, dengan pihak Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) segera menemukan titik terang. Sebab, pada Selasa 5 Januari 2016, besok Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro akan memanggil kedua belah pihak.
"Pihak yang rencananya kami panggil di antaranya pihak JOB PPEJ, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Camat dan Kepala Desa Campurejo, dan Dinas Pertanian. Dalam kesempatan ini kami juga akan membahas terkait dampak flaring yang berada di lapangan Desa Sukowati terhadap masyarakat sekitar," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito kepada beritabojonegoro.com, Senin (04/01).
Ia menambahkan, pemanggilan beberapa pihak tersebut juga merupakan kelanjutan sidak di lokasi persawahan Desa Campurrejo yang diduga terkena dampak flaring milik JOB PPEJ beberapa waktu lalu. Pihaknya berharap dalam forum itu akan menemukan titik temu atau solusi atas permasalahan tersebut.
Seperti diketahui, Komisi A DPRD Bojonegoro melakukan sidak pada Jumat, 11 Desember 2015 lalu. Dari pengamatan di lapangan menunjukkan puluhan hektare lahan produktif milik warga sekitar PAD-A itu tidak ditanami alias dibiarkan bero.
Kemudian juga dilihat, pagar milik JOB PPEJ itu juga bersentuhan langsung dengan lahan persawahan warga. Sehingga panas yang ditimbulkan flaring berdampak langsung terhadap lahan pertanian warga. Akibat selanjutnya lahan persawahan tidak bisa subur. (yud/tap)