News Ticker
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
Berkas Perkara Mantan Kadisperta Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Mantan Kadisperta Dinyatakan Lengkap

Oleh Linda Estiyanti

Kota – Berkas perkara S, mantan Kepala Dinas Pertanian yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana proyek jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut) dan jaringan irigasi desa (Jides) APBN 2012 senilai Rp 5 miliar, dianggap masih belum lengkap oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dan dikembalikan kepada tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (29/12) lalu.

(Baca http://beritabojonegoro.com/read/2613-empat-kali-berkas-mantan-kadisperta-dikembalikan.html )

Selanjutnya, setelah berkas perkara yang dikembalikan tersebut dilengkapi, pada Senin (04/01) tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro mengirmkann kembali kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Dan setelah dilakukan penelitian, pada Senin (11/01) tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, menyatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka S, dinyatakan sudah lengkap.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Jeni Al-Jauza, ketika dikonfirmasi perihal tersebut oleh wartawan BBC (beritabojonegoro.com) membenarkan, bahwa berkas perkara atas nama S, dinyatakan sudah lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

“Hasil penyelidikan berkas perkara pidana atas nama tersangka S sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan surat pemberitahuan sudah kami terima”,  jelas Jeni Al-Jauza.

Jeni melanjutkan, sesuai ketentuan, Satreskrim Polres Bojonegoro akan segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

Sebagaimana diketahui, S, mantan Kepala Dinas Pertanian yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Pertenakan dan Perikanan (Disnakan) Bojonegoro ini merupakan tersangka tambahan. Selaku kuasa pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) S, dianggap ikut bertanggungjawab dalam pembangunan proyek jitut dan jides di 52 titik. Namun tim penyidik tidak menahannya, karena dianggap tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan. Selain itu tidak akan melarikan diri. 

S disangka telah melangggar Pasal 2 ayat (1) Sub pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sebelumnya, AM, mantan Kepala Desa (Kades) Pekuwon Kecamatan Sumberrejo  dan YR, warga Desa Tlogoagung Kecamatan Kedungadem serta RH, Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Tanaman dan Holtikultora Dinas Pertanian (Disperta), ketiganya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka serta sudah selesai menjalani sidang dalam tindak pidana yang sama.

Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis ketiganya selama satu tahun penjara dan pidana uang denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan penjara. (lyn/kik)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775428432.8002 at start, 1775428433.2358 at end, 0.43556594848633 sec elapsed