News Ticker
  • Warga Tuban yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Warga Plumpang, Tuban Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro
  • Warga Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal di Cungkup Makam Desa Kandangan, Trucuk, Bojonegoro
  • 2 Pikap dan Satu Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Balen, Bojonegoro, 5 Orang Luka-Luka
  • Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro
  • Masuk Final Lomba Desa Digital Nasional 2025, Desa Kauman, Bojonegoro Kota Sambut Tim Penilai
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Launching Program Pengendalian Tikus dan Pelepasan Burung Hantu
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Penutupan KKN Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya
  • Desa Kauman, Bojonegoro Kota Masuk 6 Besar Lomba Desa Digital Nasional 2025
  • Hendak Pasang Tiang Bambu, Warga Balen, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Kabel Listrik PLN
  • Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual
  • Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Pertama Paritrana Awards 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur
  • Tertemper Kereta Api Gumarang di Cepu, Blora, Warga Padangan, Bojonegoro Meninggal
  • Dari Kapur ke Layar Sentuh, Pemkab Bojonegoro Dorong Transformasi Pembelajaran Digital Guru PAUD
  • Wakil Bupati dan Kapolres Bojonegoro Ajak Kawula Muda Perangi Narkoba
  • Seorang Pedagang Ayam Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Musala Pasar Desa Kapas, Bojonegoro
  • Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas
  • Terlindas Truk, Pembonceng Motor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Viral! Seorang Kurir Paket di Dander, Bojonegoro Jadi Korban Penganiayaan
  • ExxonMobil Cepu Limited Bangun Kesadaran Kesehatan di Desa Sekitar Lapangan Banyu Urip
  • Mengenal Ahmad Supriyanto, Kader Muda Potensial Partai Golkar Bojonegoro
  • Diduga Hipertensi Kambuh saat Cari Rumput di Sawah, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Akibat ‘Bediang’, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Hangus Terbakar
Berkas Perkara Mantan Kadisperta Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Mantan Kadisperta Dinyatakan Lengkap

Oleh Linda Estiyanti

Kota – Berkas perkara S, mantan Kepala Dinas Pertanian yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana proyek jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut) dan jaringan irigasi desa (Jides) APBN 2012 senilai Rp 5 miliar, dianggap masih belum lengkap oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dan dikembalikan kepada tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (29/12) lalu.

(Baca http://beritabojonegoro.com/read/2613-empat-kali-berkas-mantan-kadisperta-dikembalikan.html )

Selanjutnya, setelah berkas perkara yang dikembalikan tersebut dilengkapi, pada Senin (04/01) tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro mengirmkann kembali kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Dan setelah dilakukan penelitian, pada Senin (11/01) tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, menyatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka S, dinyatakan sudah lengkap.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Jeni Al-Jauza, ketika dikonfirmasi perihal tersebut oleh wartawan BBC (beritabojonegoro.com) membenarkan, bahwa berkas perkara atas nama S, dinyatakan sudah lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

“Hasil penyelidikan berkas perkara pidana atas nama tersangka S sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan surat pemberitahuan sudah kami terima”,  jelas Jeni Al-Jauza.

Jeni melanjutkan, sesuai ketentuan, Satreskrim Polres Bojonegoro akan segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

Sebagaimana diketahui, S, mantan Kepala Dinas Pertanian yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Pertenakan dan Perikanan (Disnakan) Bojonegoro ini merupakan tersangka tambahan. Selaku kuasa pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) S, dianggap ikut bertanggungjawab dalam pembangunan proyek jitut dan jides di 52 titik. Namun tim penyidik tidak menahannya, karena dianggap tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan. Selain itu tidak akan melarikan diri. 

S disangka telah melangggar Pasal 2 ayat (1) Sub pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sebelumnya, AM, mantan Kepala Desa (Kades) Pekuwon Kecamatan Sumberrejo  dan YR, warga Desa Tlogoagung Kecamatan Kedungadem serta RH, Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Tanaman dan Holtikultora Dinas Pertanian (Disperta), ketiganya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka serta sudah selesai menjalani sidang dalam tindak pidana yang sama.

Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis ketiganya selama satu tahun penjara dan pidana uang denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan penjara. (lyn/kik)

Iklan Mulya Jasa
Berita Terkait

Videotorial

Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro

Berita Video

Verifikasi Lapang Final Lomba Desa Digital Nasional 2025 di Desa Kauman, Bojonegoro

Bojonegoro - Tim Juri Lomba Desa Digital Nasional tahun 2025 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1754214764.2323 at start, 1754214765.2852 at end, 1.052903175354 sec elapsed