Sumur Pad A Sukowati Blok Tuban
Warga Ngampel Minta Kompensasi Dampak Flaring
Sabtu, 16 Januari 2016 17:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kapas - Warga RT 1 RW 1 Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mendesak diberikan penjelasan dan kompensasi terkait dampak pembakaran gas suar bakar (flaring) di Pad A Lapangan Migas Sukowati Blok Tuban. Sejak November lalu, warga Desa Ngampel mencium bau tidak sedap akibat flaring di sumur migas yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) tersebut.
Karena itu, Sabtu (16/01) sekitar pukul 13.30 WIB, pihak JOB P-PEJ mengajak bertemu warga setempat untuk berembug terkait sosialisasi flaring sumur Pad A dan kemungkinan konsekuensi yang ada. Pertemuan yang digelar di halaman rumah Suntoko, selaku Ketua RT 001 RW 001, tersebut diikuti kurang lebih 70 warga. Tampak hadir Muspika Kecamatan Kapas, Humas JOB P-PEJ Akbar Pradimah, dan warga RT 001 RW 001 Desa Ngampel.
Kapolsek Kapas AKP Ngatimin, mewakili Muspika Kapas, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar peretemuan dalam upaya sosialisasi terkait sumur Pad A hendaknya muncul kesepakatan atau titik temu. Tentunya yang bisa diterima kedua belah pihak.
Kapolsek juga berpesan kepada warga agar tidak selalu memaksakan kehendaknya sendiri. “Dan yang paling penting adalah tetap menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Sucipto, selaku wakil warga mendesak pihak operator JOB P-PEJ segera memberikan kompensasi sebagaimana yang dikehendaki warga Desa Ngampel RT 1 RW 1. Kompensasi ini sebagai akibat bau tidak sedap yang ditimbulkan dari pembakaran flaring di Pad A sejak November lalu.
"Pembakaran sudah dilakukan dua bulan lalu, tapi kenapa kompensasi baru diomongkan sekarang. Seharusnya kalau flaring ini adalah uji coba, juga harus dikaji ulang bagaimana dampak ke warga nantinya," tandasnya.
Dia meminta kepada JOB P-PEJ melalui Humas agar lebih proaktif mau mendengar dan menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga. Selain itu petugas pengobatan harus disiagakan setiap saat untuk melakukan pengecekan kesehatan warga terdampak. “Kalau perlu petugas pengobatan stanby di desa,” ucapnya.
Terakhir Sucipto memberikan tenggat waktu kepada pihak JOB PPEJ selama 3 kali 24 Jam atau 3 hari untuk segera memenuhi tuntutan warga setempat.
Menanggapi tuntutan warga Ngampel itu Humas JOB P-PEJ Akbar Pradimah mengatakan, sebenarnya pertemuan dengan warga Desa Ngampel RT 1 RW 1 termasuk dalam upaya mensosialisasikan pembakaran flaring sejak November 2015 lalu. Pihaknya berharap adanya kerja sama antara warga dengan JOB P-PEJ.
“Terkait kompensasi masih butuh adanya kajian dan penelitian lebih lanjut. Namun demikian tetap akan ditindak lanjuti sampai ke tingkat pusat,” ujarnya.
Dia meminta warga agar tetap bersabar. Pihak JOB P-PEJ akan memberikan jawaban sesuai tuntutan yang disampaikan secepatnya. Akbar menegaskan, terkait permintaan adanya petugas pengobatan yang selalau siap siaga, pihaknya akan memenuhi itu. “Segera kami tindak lanjuti dalam waktu minggu ini,” tandasnya.
Secara umum pertemuan warga RT 001 RW 001 Desa Ngampel dengan pihak JOB P-PEJ berjalan lancar dan aman. Pada pukul 15.30 WIB, seluruh rangkaian sosialisasi dan pertemuan diakhiri. (mol/tap)