Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
Rabu, 03 Juni 2026 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Penyerahan alsintan ini ditujukan kepada sejumlah kelompok tani dan gabungan kelompok tani pada Selasa (02/06/2026) kemarin.
Langkah tersebut diambil sebagai komitmen nyata pemerintah dalam mendukung modernisasi sektor pertanian sekaligus mendongkrak produktivitas dan efisiensi para petani lokal.
Sebanyak delapan unit alsintan didistribusikan kepada delapan Poktan maupun Gapoktan yang lolos verifikasi. Fasilitas yang diserahkan terdiri atas enam unit Traktor Roda 2, satu unit Traktor Roda 4, serta satu unit Rice Transplanter untuk membantu percepatan masa tanam.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pertanian bergerak secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Selain mekanisasi, pemkab telah meluncurkan program listrik masuk sawah demi mempermudah sistem irigasi lahan, menjaga ketersediaan pupuk, serta memantau pergerakan harga komoditas pasca-panen.
"Upaya yang kami lakukan tidak hanya melalui bantuan alat dan mesin pertanian, tetapi juga melalui program listrik masuk sawah untuk mendukung pengairan, memastikan ketersediaan pupuk, serta melakukan pemantauan harga hasil panen agar petani mendapatkan keuntungan yang layak," ujarnya.
Ia menambahkan, intervensi lain yang disiapkan adalah rencana penyaluran benih padi unggul varietas Gamagora yang diproyeksikan mampu menghasilkan panen di atas delapan ton per hektare. Melalui ekosistem pendukung ini, Bojonegoro diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah dan menyokong swasembada pangan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, menjelaskan bahwa seleksi penerima manfaat dilakukan dengan ketat. Poktan penerima wajib terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian dan memiliki legalitas hukum yang valid.
"Bantuan alsintan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi. Kami berharap alsintan yang diterima dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung kegiatan usaha tani dan meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya.
Zaenal juga menggarisbawahi bahwa seluruh bantuan ini diberikan secara cuma-cuma tanpa ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Ada sanksi tegas bagi kelompok yang menyalahgunakan pemanfaatan mesin operasional tersebut.
"Kami tegaskan bahwa bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan, digadaikan, maupun dipindahtangankan. Poktan dan Gapoktan penerima bertanggung jawab penuh terhadap operasional, perawatan, serta pemanfaatan alat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota kelompok," tambahnya.
Untuk menjamin efektivitas di lapangan, dinas terkait bersama penyuluh pertanian akan melaksanakan pemantauan periodik. Jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya alat yang menumpuk atau tidak digunakan secara maksimal, pemerintah tidak ragu untuk melakukan relokasi ke kelompok lain.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi petani. Karena itu, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pendampingan agar alsintan benar-benar mampu meningkatkan produktivitas pertanian di Bojonegoro," pungkasnya.






































