News Ticker
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Pentingnya Menjaga Kebersihan Tangan sebagai Benteng Utama Pencegahan Penyakit
  • Dinas Sosial Bojonegoro Hijaukan Makam Kanjeng Soemantri dengan Pohon Pule
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Lowongan Pegawai BLUD Baru, Layani Formasi Medis dan Nonmedis
  • Dorong Kemandirian Warga di Usia Senja, Dinas Sosial Bojonegoro Siapkan Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Lansia
  • 30 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Kalitidu, Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • 29 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Mei 2026
  • PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Salurkan 34 Hewan Qurban ke Masyarakat Tuban
  • Penjualan Hewan Kurban di Jatim Naik Signifikan
  • Nanas dan Daun Pepaya Ampuh Mengempukkan Daging Alot, Pakar IPB Jelaskan Cara Kerjanya
Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat

Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat

Jawa Timur– Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungannya tetap berlanjut pada Juni 2026. Namun, terdapat perubahan jadwal yang cukup signifikan. Jika sebelumnya program ini dilaksanakan setiap hari Rabu, mulai Juni 2026 pelaksanaannya resmi dialihkan menjadi setiap hari Jumat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap penerapan kebijakan yang telah berjalan sejak awal April lalu. Langkah pengalihan hari ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pemerintah pusat melalui instruksi Menteri Dalam Negeri, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih sinkron secara nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah setelah memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Work From Home di Surabaya pada Sabtu, 30 Mei. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, serta sejumlah kepala badan dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Meskipun kebijakan ini kembali digulirkan, Khofifah menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah ini diberlakukan secara terbatas dan terukur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan pengecualian mutlak bagi dinas-dinas yang memberikan pelayanan esensial dan berdampak langsung pada masyarakat. Sektor-sektor pelayanan publik seperti Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, serta Dinas Pendidikan untuk unit pelaksana teknis SMA, SMK, dan SLB diinstruksikan tetap bekerja penuh dari kantor atau Work From Office maksimal seratus persen.

"Ini untuk menjamin kualitas serta kuantitas layanan publik, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, hingga penyediaan layanan ramah anak bagi kelompok rentan tetap dapat diakses dengan baik," kata Khofifah.

Bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dari rumah, Gubernur mengingatkan sejumlah kewajiban ketat yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Para pegawai dilarang meninggalkan tempat kediaman mereka selama jam kerja, wajib responsif dalam menindaklanjuti arahan pimpinan, serta harus siap hadir di kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Artinya kebijakan ini sama sekali tidak mengurangi pemenuhan target kinerja maupun tingkat disiplin pegawai," kata Khofifah.

Guna memastikan produktivitas tetap terjaga, mekanisme pengawasan digital juga diterapkan secara ketat. Aparatur Sipil Negara yang bekerja dari rumah wajib melakukan pencatatan kehadiran melalui aplikasi Jatim Presensi dan melaporkan aktivitas harian mereka secara berkala kepada kepala perangkat daerah melalui atasan langsung. Selain aspek kinerja, para pegawai yang mendapat giliran bekerja dari rumah juga diwajibkan memastikan keamanan ruang kerja di kantor sebelum ditinggalkan, seperti mematikan seluruh perangkat elektronik, pendingin ruangan, lampu, hingga mencabut kabel dari stop kontak.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai bahwa pola kerja fleksibel ini dapat menjadi alternatif yang baik dalam meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, sistem ini diharapkan mampu memberi ruang bagi pegawai untuk bekerja lebih efektif tanpa menurunkan standar pelayanan yang telah ditetapkan untuk masyarakat luas.(red/mul)

 

Editor: Mulyanto

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1780286422.9529 at start, 1780286423.0006 at end, 0.047736167907715 sec elapsed