Pasar Kota Bojonegoro Bertransformasi Jadi Pasar Semi-Modern Tiga Lantai, Berfasilitas Eskalator Hingga Ramah Disabilitas
Sabtu, 05 September 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Proses perencanaan revitalisasi Pasar Kota Bojonegoro terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Pasar tradisional tersebut diproyeksikan bertransformasi menjadi pusat perdagangan semi-modern tiga lantai yang megah, ramah lingkungan, namun tetap mempertahankan identitas lokal serta menyerap aspirasi para pedagang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKP CK) Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, menjelaskan bahwa bangunan pasar berarsitektur Modern-Tropis Jawa ini dirancang di atas lahan seluas 18.236 meter persegi dengan total luas lantai mencapai 33.285 meter persegi.
“Rencana kapasitas pedagang Pasar Kota sejumlah 1.480 pedagang. Akan ada eskalator di setiap lantainya,” papar Satito saat agenda SAPA Bupati edisi VI, Kamis (03/09/2026) lalu.
Untuk menjaga kualitas lingkungan dan mengatasi potensi kemacetan, proyek ini menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 4.633,2 meter persegi serta fasilitas parkir terintegrasi di setiap lantai. Pembagian area parkir lantai satu disiapkan untuk kendaraan roda empat, roda dua, dan tempat khusus becak guna menjaga keberadaan transportasi tradisional. Sementara lantai dua dan tiga difokuskan untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat.
Dari sisi kenyamanan dan tata kelola internal, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, Moh. Akhmadi, memaparkan bahwa tata ruang pasar dirancang luas, tertata, serta ramah disabilitas.
"Aksesibilitas koridor belanja dibuat luas sehingga bebas berdesakan. Selain itu akan ada zonasi pedagang seperti zona basah, kering, elektronik, atau pakaian. Infrastruktur sanitasi, drainase sampah terpadu, toilet, sirkulasi udara, hingga lampu hemat energi juga sudah dirancang," terang Akhmadi.
Pasar Kota Bojonegoro kelak juga dilengkapi berbagai sarana penunjang seperti ruang laktasi, tempat ibadah, penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), ruang perkantoran pengelola, hingga prasarana pendukung lainnya untuk menciptakan kawasan perdagangan rakyat yang aman dan representatif.(red/toh)





































