News Ticker
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
Polisi Periksa Pengunggah Foto Hoax Helikopter Jatuh

Polisi Periksa Pengunggah Foto Hoax Helikopter Jatuh

Oleh Rizha Setyawan

Tuban - Penyidik Polres Tuban memeriksa Ahmad Nahar Sudrajat (23) warga Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban karena telah mengunggah foto hoax berupa helikopter jatuh di wilayah persawahan Beton Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Nahar mengunggah foto hoax alias tak benar itu ke akun facebook (FB) miliknya.

Kemarin Nahar diperiksa di ruang penyidik Unit IV Polres Tuban sejak pukul 13.00 hingga pukul 17.00.  Nahar masih berada di ruang itu. Menjelang petang, adik Nahar yang masih duduk di bangku sekolah aliyah LY (18) turut diperiksa penyidik untuk menunjukkan identitas pengunggah foto hoax kepada penyidik.

Nahar mengungkapkan, tergoda untuk mengunggah foto hoax tersebut setelah melihat helikopter jatuh dari foto profil teman-teman sekolah LY di kontak blackberry messengger (BBM).

“Adik saya membuka foto profil teman-temannya, lalu saya melihat dan dikirim ke BBM  saya. Setelah itu saya unggah di akun FB,” ujar Nahar.   

Nahar mengunggah foto hoax tersebut pada Selasa (26/1/2016) sekitar pukul 17.30. Waktu itu, cuaca di wilayah Kabupaten Tuban sedang hujan. Foto hoax menggambarkan sebuah helikopter jatuh di daratan, sekitar helikopter terdapat tanaman dan pepohonan.

Usai mengunggah foto di akun FB, ada dua temannya memberi komentar menanyakan kebenaran informasi dan lokasi jatuhnya helikopter. Nahar tak bisa menjawab. “Saya kira foto itu benar, ternyata tidak, 25 menit kemudian foto saya hapus dari akun. Tapi tidak tahu kalau sudah ada yang mengunduhnya lalu menyebar,” terangnya.

Foto hoax itu menyebar ke sebuah grup facebook warga Tuban yang memiliki anggota puluhan ribu akun. Sebaran foto itu juga menyebabkan kalangan anggota polisi bertindak cepat untuk mencari informasi kebenarannya, termasuk juga awak media.

Kepada para awak media, Nahar menyatakan menyesal telah mengunggah foto hoax tersebut. Ia berjanji tidak mengulanginya. “Saya kapok wes an (saya jera sudah),” ungkapnya.  

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan mengatakan, foto hoax itu telah merepotkan banyak orang karena begitu ada infromasi pada Selasa malam, seluruh anggota Polsek Singgahan dan Parengan bersama personel Perhutani serta komunitas trail mencari hingga Rabu sore.

“Seharusnya medsos (media sosial) digunakan untuk kebaikan dan menyambung silaturahmi, jangan justru sebaliknya menimbulkan keresahan masyarakat luas akibat berita (informasi) yang tidak benar,” pesannya.

Penangkapan terhadap Nahar sendiri dilakukan oleh anggota Polsek Singgahan kemarin setelah menelusuri informasi di beberapa akun FB. Kerja keras polisi pun tak sia-sia, mereka menemukan akun FB Nahar dan mendatanginya lalu dibawa ke Polres untuk diperiksa. Hingga kini, polisi masih mencari pengunggah pertama foto hoax itu di medsos.

Nahar terancam dijerat ayat 2 pasal 28 juncto ayat 2 pasal 45 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bunyi pasal itu, “Setiap orang dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam kegiatan elektronik. Ancaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara”. (zha/kik)

 

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788119762.0193 at start, 1788119764.5271 at end, 2.5077250003815 sec elapsed