Penghentian Pasokan Minyak ke Kilang Mini TWU
Kadisnakertransos Optimistis Kilang Mini TWU Beroperasi Lagi
Sabtu, 30 Januari 2016 09:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kalitidu – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, Adie Witjaksono, optimistis masalah kilang mini PT Tri Wahana Universal (TWU) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, yang berhenti beroperasi sementara itu akan segera terselesaikan.
“Kilang mini PT TWU itu kan berhenti beroperasi sementara, bukan ditutup,” ujar Adie Witjaksono pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro, Sabtu (30/01).
Menurut Adie, penghentian sementara kilang mini PT TWU itu menimbulkan persoalan baru yaitu terancamnya keberlangsungan kerja tenaga sopir dan kenek truk tangki. Jumlah sopir dan kenek truk tangki yang terancam kehilangan pekerjaan sebanyak 200 orang. Selain itu, karyawan yang bekerja di kilang mini PT TWU sebanyak 700 orang.
“Selain itu, pajak yang diterima oleh daerah yang berasal dari kilang mini PT TWU juga terancam hilang. Ini yang harus menjadi perhatian juga,” tuturnya.
Namun, ia mengakui memang masih terjadi polemik soal keberadaan kilang mini PT TWU yang mengambil langsung minyak mentah dari mulut sumur lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu di Kecamatan Gayam. Sebab, SKK Migas memutuskan kilang mini PT TWU tidak boleh lagi mengambil minyak mentah langsung dari mulut sumur lapangan Banyu Urip Blok Cepu melainkan harus mengambil dari lokasi dermaga kapal tangker di Tuban.
Kilang mini PT TWU beroperasi sejak 2008. Semula kilang mini PT TWU mendapatkan jatah minyak mentah sebesar 6000 barel per hari dari lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu. Kemudian, jatah minyak mentah yang diterima kilang mini TWU terus bertambah menjadi 10.000 barel per hari dan terakhir sekitar 18.000 barel per hari. (rul/kik)
foto kilang mini TWU di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu