Akibat Gas Flare di Sumur Sukowati Pad A Blok Tuban
Kumpul di Balai Desa, Warga Sambiroto Tuntut Ganti Rugi Hingga 1 Miliar
Rabu, 03 Februari 2016 17:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, ramai dikerubuti warga, hari ini, Rabu (03/01), sekira pukul 14.00 WIB. Sekitar 100 warga RT 07 RW 02 Desa Sambiroto berkumpul untuk menuntut manajemen operator minyak dan gas bumi (migas) Lapangan Sukowati Pad A Joint Operating Body Pertamina petrochina East Java (JOB PPEJ) memberikan ganti rugi atas insiden yang mengakibatkan beberapa warga mengalami mual dan muntah-muntah.
Kepada beritabojonegoro.com (BBC), kepala desa Sambiroto Sudjono mengatakan bahwa warganya, RT 07 RW 01 berkumpul di balai desa untuk menyampaikan tuntutan kepada manajemen JOB PPEJ.
Kades Sudjono menerangkan, warga desa Sambiroto menuntut ganti rugi berupa uang tunai untuk 2000 warga, terhitung 1.607 orang dewasa dan 393 anak-anak. Besar tuntutannya sebesar Rp200 ribu untuk dewasa, dan Rp100 ribu untuk anak-anak, terhitung selama 3 hari.
“Jadi kami menuntut ganti rugi berupa uang tunai kepada pihak JOB PPEJ, terhitung 3 hari sejak kejadian kemarin Minggu (warga mual dan muntah-muntah), hingga Selasa kemarin. Total uangnya 1 M lebih,'' kata Sudjono kepada BBC, Rabu (03/01).
Masih kata Sudjono, tuntutan itu sebagai ganti rugi atas kejadian yang dialami warga sebab banyak yang mengalami mual dan muntah sebab menghirup gas beracun (H2S) sehingga tidak bisa beraktifitas.
Hingga berita ini ditulis, sekira pukul 16.00 WIB, warga masih menunggu kedatangan pihak JOB PPEJ. Mereka mengancam apabila pihak JOB PPEJ tidak hadir, warga akan melakukan aksi dengan memblokade jalan yang menjadi lalu lintas aktivitas produksi JOB PPEJ.
Dari pantauan BBC, petugas kepolisian nampak berjaga-jaga mengamankan aksi warga Sambiroto agar tidak terjadi tindakan anarkis. (ping/moha)