Proyek Gas Jambaran - Tiung Biru
Sempat Menolak, Warga Kaliombo Terima Taksiran Tim Appraisal
Kamis, 04 Februari 2016 18:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Purwosari - Usai Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem, dan Desa Pelem Kecamatan Purwosari, menerima penyerahan dana ganti rugi atas tanah, kini giliran Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, sedang dalam proses untuk penerimaan dana ganti rugi atas tanah untuk kepentingan proyek yang dioperatori oleh Pertamina EP Cepu (PEPC) itu.
"Setelah Desa Pelem, kini giliran Kaliombo yang lagi dalam proses, informasi yang kami terima pelaksanaannya sebentar lagi," terang Sekcam Purwosari, Budi Sukisna, Kamis (04/01).
Pada beritabojonegoro.com (BBC), dia mengatakan bahwa sebelumnya memang sempat ada penolakan dari warga terkait taksiran harga oleh tim appraisal. Namun saat ini, kata dia, warga sudah menerima dan bersedia untuk membuat surat pernyataan. Hal ini menurutnya penting demi kelancaran proyek.
Menurutnya beberapa pekerjaan kecil untuk proyek gas itu telah dilakukan. Diantaranya adalah mengkondisikan jalur transportasi, yang rencananya akan melalui fly over (jembatan layang) di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam.
"Pekerjaan awal ini sudah dimulai pada awal Februari ini, sementara pekerjaan yang lebih besar lagi akan dilakukan pada bulan Juni mendatang. Salah satu pemenang tender, BUMN PT. Pembangunan Perumahan, juga akan menerima 300 karyawan," tandas Budi.
Lebih jauh dia mengimbau agar pemilik lahan yang dibebaskan memanfaatkan dana yang diterima secara bijak. Kalau bisa, dana tersebut untuk hal-hal yang produktif. (rul/moha)