Peduli Sampah
Di Bojonegoro, Belum Diberlakukan Kantong Plastik Berbayar
Senin, 22 Februari 2016 15:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari kemarin, sebanyak 22 kota di Indonesia mulai memberlakukan kantong plastik berbayar. Sayangnya Kabupaten Bojonegoro belum termasuk dari 22 kota tersebut. Sebab, Badan Lingkungan Hidup belum memberlakukan kantong plastik berbayar di pertokoan maupun di pusat perbelanjaan di kabupaten ini.
Penerapan kebijakan kantong plastik berbayar di seluruh gerai pasar modern di Indonesia itu berdasarkan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE-06/PSLB3-PS/2015 tentang Langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Ritel Menengah.
Hanya saja SE itu belum bisa diterapkan di Bojonegoro. Hal ini disampaikan Kasubid Rehabilitasi BLH Bojonegoro Hanif. Dia mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi lebih dahulu dengan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion di Jogjakarta, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta.
"Surat Edarannya memang sudah kami terima, namun pelaksanaannya bagaimana belum bisa. Karena harus berkoordinasi dengan PPPE dan KLK lebih dulu untuk teknisnya," jelasnya kepada beritabojonegoro.com di kantornya, Senin (22/02).
Lebih lanjut, Hanif menerangkan, masih belum jelas mengenai harga dan ukuran plastik yang akan dikenai tarif. Namun BLH sudah merencanakan akan mengumpulkan supermarket dan minimarket untuk membahas kantong plastik berbayar ini setelah adanya kejelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup. (ver/tap)
*) Foto dari beritasatu.com