Buntut Permintaan Setoran Uang Rp 65 Juta
PT Prisma Dinilai Perusahaan yang Tidak Profesional
Selasa, 23 Februari 2016 14:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro menilai PT Prisma, perusahaan yang bergerak di bidang budidaya rumput laut, tidak profesional. Penilaian ini muncul setelah mencermati hasil sosialisasi yang dilakukan manajemen perusahaan tersebut kepada 252 calon tenaga kerja asal Bojonegoro, Selasa (23/02) pagi tadi.
Dalam sosialisasi yang digelar di Gedung Serbaguna itu, Direktur PT Prisma menyampaikan sesuatu hal yang tak lazim dalam dunia kerja. Dia mengatakan, untuk bergabung dengan PT Prisma para calon tenaga kerja diharuskan menyetor modal awal Rp 65 juta kepada PT Prisma. Dalihnya, modal itu sebagai dana awal mengembangkan usaha bersama rumput laut di Maluku. Pihak PT Prisma juga menjanjikan akan memberi gaji senilai Rp 6 juta per bulan.
Baca berita: Pelamar Kerja Ikuti Sosialisasi Bekerja di PT Prisma
Kontan saja penjelasan tersebut menimbulkan pertanyaan dari 252 calon tenaga kerja. Mereka merasa ada yang janggal. Masak, calon tenaga kerja bukannya langsung dipekerjakan, tapi malah dimintai setor uang Rp 65 juta.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertransos Bojonegoro Joko Santoso, menuturkan, sebenarnya PT Prisma itu belum memenuhi persyaratan prosedural dari Bupati Maluku dan Kementerian Tenaga Kerja, terkait kesepakatan akan menempatkan tenaga kerja dari Bojonegoro ke Maluku.
"Seharusnya sebelum mencari tenaga kerja yang akan ditempatkan ke lain provinsi harus mendapatkan izin dari Kementerian Tenaga Kerja," ujar Joko kepada beritabojonegoro.com, di kantornya, Selasa (23/02).
Joko menambahkan, setoran uang Rp 65 juta bagi calon tenaga kerja dan daerah itu tergolong nilai yang besar. Memang Bank Jatim sudah menyatakan sanggup meminjami, tetapi syaratnya PT Prisma harus mampunyai surat kesepakatan penempatan tenaga kerja dengan Kementerian Tenaga kerja dan Bupati Maluku.
"Surat kesepakatan itu penting, sebagai pegangan agar uang setoran Rp 65 juta dari calon tenaga kerja tidak sia-sia," jelasnya.
Sementara itu, usai mengikuti sosialisasi PT Prisma, kebanyakan calon tenaga kerja mengaku kecewa. Hampir semua mempertanyakan setoran awal uang Rp 65 juta. Mereka menyatakan, sejak awal tertarik dengan lowongan kerja PT Prisma, karena ada janji diberikan gaji bulanan senilai Rp 6 juta.
Seperti yang diungkapkan, Riyanto, salah seorang pelamar PT Prisma asal Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. Dia mengaku sangat kecewa. Dia mempertanyakan, untuk apa setor uang Rp 65 juta sebelum bekerja.
"Kalau diminta setor modal sendiri, lalu bekerja sendiri, dan kemudian digaji oleh perusahaan Rp 6 juta, ya jelas keberatan. Lebih baik modal itu saya buat membangun usaha sendiri di kampung, Mas,” ujarnya sambil ngeloyor pergi.
Kekecewaan senada diungkapkan Purwanto, calon tenaga kerja asal Kecamatan Trucuk. Dia sebenarnya sangat berharap bisa bekerja di PT Prisma dengan gaji Rp 6 juta per bulan. "Tapi, sayangnya kok ada syarat setoran uang Rp 65 juta untuk perusahaan. Apalagi harus pinjam bank segala. Kalau begini ya mending buat usaha sendiri," ungkapnya.
Tak hanya Riyanto dan Purwanto yang merasa kecewa. Reza, pelamar PT Prisma lainya asal Kecamatan Kalitidu juga mengaku kecewa. Bahkan dia juga mempertanyakan pihak Disnakertransos yang mengizinkan perusahaan semacam PT Prisma membuka lowongan kerja di Bojonegoro.
"Semestinya pihak Disnakertransos lebih selektif saat menerima dan memfasilitasi perusahaan membuka lowongan kerja di Kabupaten Bojonegoro. Apalagi ini penempatannya di luar provinsi bahkan luar pulau. Harus diperjelas status hukum dan perizinannya, agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga Bojonegoro dikemudian hari," tandas Reza. (mol/tap)