Perizinan Pasar Modern Ngampel Belum Beres
Sabtu, 19 Maret 2016 09:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Dinas Perizinan Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini belum memberikan izin pembanguan Pasar Modern Ngampel di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro karena berkas persyaratan masih ada yang kurang. Pengajuan izin proyek pembangunan pasar tersebut sampai saat ini masih jalan di tempat.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pembangunan dan Umum Dinas Perizinan Kabupaten Bojonegoro, Sutomo mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas persyaratan yang kurang sehingga belum memberikan izin.
"Namun kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ngampel untuk memberikan pengarahan terkait pengajuan berkas yang kurang,” ujarnya, Sabtu (19/03).
Dinas Perizinan akan menurunkan izin jika semua persyaratannya sudah terselesaikan. Serta harus sesuai surat perintah Bupati Bojonegoro.
Sementara Kepala Desa Ngampel Pujianto saat dihubungi wartawan beritabojonegoro.com mengatakan pihaknya berharap perizinan Pasar Modern Ngampel itu segera kelar. Dengan demikian, keberadaan Pasar Modern Ngampel bisa memberikan dampak peningkatan perekonomian bagi warga Desa Ngampel dan sekitarnya. (mol/kik)