Kebangkitan Persibo
Demi Ketertiban, Polisi Tilang 73 Sepeda Motor Suporter
Jumat, 25 Maret 2016 20:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Satlantas Polres Bojonegoro tidak main - main dalam melakukan upaya penertiban suporter yang melanggar lalu lintas. Usai laga Persibo melawan Persewangi, petugas mengamankan puluhan sepeda motor milik para suporter Persibo Bojonegoro yang didapati melakukan pelanggaran di depan Stadion Letjend H Soedirman Bojonegoro, Jumat (25/03) sore tadi.
Baca Pengamanan Polisi Ditetikberatkan pada Ketertiban Suporter
Kasat lantas polres Bojonegoro AKP Prianggo malau SIK, menjelaskan, operasi kendaraan tersebut hanya dilakukan di depan stadion terhadap para suporter yang secara kasat mata terlihat melanggar tata tertib berlalu lintas seperti tidak memakai helm, berbonceng lebih dari 2, memakai knalpot brong dan tidak menggunakan spion.
“Kami sebenarnya hanya menindak para pelanggar yang secara kasat mata tidak tertib berlalu lintas, ternyata setelah ditindak banyak pula yang tidak membawa surat - surat kelengkapan seperti STNK dan SIM," kata AKP Prianggo.
Pada rapat persiapan pengamanan laga uji coba Persibo vs Persewangi, yang diselenggarakan di ruang pertemuan Polres Bojonegro Kamis (24/03) kemarin, telah disampaikan pula kepada manajemen untuk melakukan himbauan kepada para suporter agar menaati peraturan lalu lintas.
"Kami lakukan juga sosialisasi kepada para koordinator suporter di masing - masing wilayah agar diteruskan kepada setiap suporter untuk mematuhi peraturan lalu lintas," terangnya.
Namun tidak dapat dipungkiri di lapangan tetap banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para suporter yang tidak tertib berlalu lintas. Dan hasilnya sejumlah 32 sepeda motor dan 41 surat - surat milik para suporter Persibo Bojonegoro diamankan di kantor Satlantas Polres Bojonegoro. “Pelanggaran itu bermacam-macam, ada yang surat-suratnya tidak lengkap, kondisi fisik sepeda motor yang buruk serta banyak yang knalpotnya brong,” jelas AKP Prianggo.
Saat ini semua sepeda motor yang kena tilang tersebut, juga surat-surat, diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro. Pemilik bisa mengambil kendaraannya setelah melalui sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro sesuai jadwal dan harus melengkapi surat-suratnya. "Sebab percuma kalau tidak melengkapi surat-suratnya. Keluar Satlantas akan kena tilang lagi," terang AKP Prianggo.
Masih kata AKP Prianggo, penindakan yang dilakukan oleh petugas di laga pertama Persibo ini menjadi langkah awal yang akan dilakukan terus di pertandingan berikutnya. Tindakan tegas petugas ini menurut dia bukannya menghalau uforia suporter karena kemenangan tim kesayangan mereka, melainkan demi membentuk suporter yang baik. “Ini masih di pertandingan awal. Akan kita evaluasi dan kita akan terus melakukan penertiban di laga-laga berikutnya. Ini dilakukan agar terbentuk karakter suporter yang tertib,” pungkas AKP Prianggo. (pin/moha)
Foto salah satu kendaraan yang diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro.































.md.jpg)






