Proyek Unitasi Gas J-TB Lahan
Pengganti TKD Desa Pelem Harus dari Desa Setempat
Selasa, 29 Maret 2016 18:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Purwosari - Pada Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian bidang tanah tahap II untuk kepentingan umum yang terkena pembanguna jalur pipa dan akses jalan, proyek gas unitasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Senin (28/03), juga dibahas mengenai calon lahan pengganti TKD yang akan dipakai untuk kepentingan proyek.
"Calon lahan pengganti TKD atau bengkok harus dari desa sini," kata Plt Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Tjondro Lukito, Selasa (29/03).
Ketika dihubungi beritabojonegoro.com (BBC), dia juga memaparkan harapannya agar calon lahan penggantinya nanti dapat memberi manfaat seperti lahan yang saat ini dipakai untuk pertanian. Selain itu juga agar prosesnya berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku.
Pria asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, itu sebelumnya juga menyampaikan bahwa dari 14 lahan di Desa Pelem, yang akan dilalui jalur pipa dan akses jalan, 2 lahan diantaranya adalah Tanah Kas Desa (TKD) atau disebut juga dengan tanah bengkok. Sedangkan secara umum, lanjut dia, luas lahan yang akan terdampak proyek adalah sekitar 12 hektar lebih. (rul/moha)