Operasi Berantas Sindikat Narkoba 2016
Razia di Empat Tempat Kos dalam Kota, Polisi Hanya Temukan 2 Botol Miras
Jumat, 01 April 2016 08:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Satuan Narkoba Polres Bojonegoro menggelar razia narkoba di beberapa tempat kos di wilayah kota Bojonegoro, malam kemarin, Kamis (31/03). Operasi yang merupakan gabungan bersama dengan Bakesbangpolinmas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos), Polisi Militer dan TNI itu hanya menemukan 2 botol minuman keras.
Kepala Satnarkoba Polres Bojonegoro, Iptu Ramelan, yang memimpin langsung pelaksanaan operasi, kepada beritabojonegoro.com (BBC), mengungkapkan bahwa operasi atau razia narkoba ini merupakan upaya Kepolisian dalam meminimalisir penggunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Bojonegoro. "Selain ini bagian dari upaya kepolisian, operasi ini juga atas perintah Kapolri," ujar Iptu Ramelan.
Operasi ini, lanjut Iptu Ramelan, razia tersebut juga merupakan bagian dari Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) Semeru 2016, operasi terpusat yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak tanggal 21 Maret 2016 lalu. "Setelah selesai operasi Simpatik, operasi bersinar ini, akan dilaksanakan hingga 21 April mendatang," jelasnya di sela-sela razia, Kamis (31/03).
Sejumlah awak media lokal turut serta dalam razia tersebut, termasuk BBC. Nampak dari pantauan, petugas menyisir beberapa tempat kos bebas jam malam di wilayah kota Bojonegoro. Di antaranya satu kosan di Jalan MH. Thamrin, dua wisma di Jalan dr. Sutomo, dan dua kosan di Jalan dr. Suharso. Total empat kosan telah dirazia dalam waktu semalam.
Dari keempat tempat kos tersebut, polisi tidak menemukan narkoba. Namun di dalam sebuah komplek kos, yang di Jalan Dr. Suharso, Polisi justru menemukan segerombol pemuda yang tengah berkumpul dengan membawa minuman keras. Polisi kemudian mengamankan minuman keras yang masih penuh dalam kemasan botol tersebut.
"Untuk hasil temuan narkoba masih nihil, sementara untuk temuan dua botol miras (minuman keras) di Jalan Dr. Suharso tersebut sudah kami amankan," ungkap Kasat yang baru dilantik bulan Desember tahun lalu itu.
Petugas hanya mengamankan dua botol miras itu sebagai barang bukti. Sementara kepada para pemuda pemilik atau pembawa munuman keras itu, karena belum sampai menenggak minuman memabukkan tersebut, petugas hanya memberikan peringatan. "Sudah diberi pembinaan oleh petugas," pungkas Iptu Ramelan.(lyn/moha)