Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru
Dua Bidang Tanah Diusulkan Jadi Pengganti TKD Pelem
Jumat, 01 April 2016 18:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Purwosari - Pada Kamis (31/03) kemarin, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Agenda pada Musdes tersebut adalah pembahasan calon pengganti Tanah Kas Desa (TKD) untuk proyek unitasi gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB).
Dalam kesempatan itu Plt Kepala Desa Pelem Tjondro Lukito, mengusulkan dua bidang tanah sebagai pengganti TKD Pelem. "Sesuai dengan jumlah TKD yang akan dibebaskan, ada dua lahan yang diusulkan sebagai calon pengganti," ungkapnya.
Tanah tersebut milik Hadi dan Lamto dengan luas 10.120 mete persegi. Dua tanah ini diusulkan karena letaknya berdekatan dengan TKD yang akan dilepaskan. Dengan demikian tanah tersebut jenis dan kegunaannya tidak jauh beda dengan tanah sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Purwosari Bambang Supriyanto, menegaskan, adanya kabar burung bahwa uang pengganti TKD dibawa oleh Plt Kades Pelem adalah tidak benar. Karena hingga saat ini dana ganti rugi belum dibayarkan oleh pihak operator, Pertamina EP Cepu (PEPC). Dana tersebut, kata dia, saat ini masih berada di tangan operator.
"Kalo dana ganti rugi tanah milik masyarakat, itu yang telah dibayarkan," ujar Bambang di depan para hadirin.
Turut hadir dalam Musyawarah Desa Pelem, Muspika Kecamatan Purwosari, Pertamina EP Cepu (PEPC), BPN Kabupaten Bojonegoro, Kabag Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, BPD Pelem, Wali Amanat Desa Pelem, serta para Ketua RT/ RW dan tokoh masyarakat. (rul/tap)