Dihantam Ertiga, Pengendara Smash Tewas di Tempat
Jumat, 06 Mei 2016 12:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Padangan - Hari pertama libur panjang akhir pekan (long weekend), Kamis (05/05) kemarin, di wilayah Bojonegoro, diwarnai dengan kecelakaan lalu lintas yang berakibat korban meninggal. Kecelakaan itu melibatkan satu mobil dan tiga sepeda motor di Jalan Raya Padangan-Ngawi, tepatnya di pertigaan Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut informasi di lokasi kejadian, mobil yang terlibat kecelakaan jenis Suzuki Ertiga nomor polisi AE 1474 FG. Sedangkan tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Supra nomor polisi S 6852 DU, Suzuki Smash nomor polisi S 3129 CH, dan motor Garuda nomor polisi S 5555 HA.
Kecelakaan bermula, pada Kamis siang sekitar pukul 12.30 WIB, ada motor Honda Supra yang dikendarai Gilang Saputra (14), warga Desa Tebon, Kecamatan Padangan, berboncengan dengan Afif Veri Irawan (12), warga Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, melaju di jalan poros Desa Purworejo dari arah barat ke timur.
Sesampainya di pertigaan, tanpa memperhatikan arus lalu lintas di Jalan Raya Padangan-Ngawi, secara tiba-tiba Honda Supra berbelok ke kanan atau arah selatan dengan memotong jalan. Pada saat bersamaan dari arah selatan ke utara melaju kencang mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan Hadi Muntikyo (41), warga Desa Bangunsari RT 014 RW 004, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi kendaraan Suzuki Ertiga berusaha menghindari Honda Supra dengan membanting kemudi ke kanan atau lajur timur hingga melampaui marka tengah jalan. Hanya saja, petaka tak dapat ditolak, dari arah berlawanan muncul motor Suzuki Smash yang dikendarai Sardi (50), warga Desa Purworejo RT 010 RW 004, Kecamatan Padangan, dan motor Garuda yang dikendarai Purwadi (32), warga Desa Sanggrahan RT 003 RW 004, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Tanpa bisa dikendalikan lagi, mobil Suzuki Ertiga langsung menghantam dua sepeda motor itu. Akibatnya, Sardi (50), pengendara Suzuki Smash mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia di TKP. Sementara pengendara motor Garuda dan pengendara motor Honda Supra hanya mengalami luka ringan dan dirawat di RSU Padangan. Sedangkan mobil Suzuki Ertiga mengalami sedikit ringsek di bagian kanan depan.
"Saat pengemudi mobil membanting kemudi ke kanan, dirinya tidak memperhatikan kalau dari arah yang berlawanan melaju motor yang dikendarai oleh korban," tutur Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani Rinawan S SH kepada beritabojonegoro.com, Jumat (06/05).
Kompol Eko Dhani Rinawan, mengatakan, untuk tahap awal kecelakaan ini ditangani oleh petugas Polsek Padangan. Untuk proses lebih lanjut, ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Sementara barang bukti mobil dan tiga motor sementara diamankan di Mapolsek Padangan.
Lebih lanjut, melalui media ini Kompol Eko Dhani Rinawan menyampaikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar melarang anak-anaknya yang masih dibawah umur, mengendarai kendaraan di jalan raya. (lyn/tap)