Saat Menyebrang, Anak TK Pengayuh Sepeda Pancal Tertabrak Motor
Sabtu, 04 Juni 2016 17:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Balen - Membekali pengendara dengan pengetahuan keamanan dan keselamatan berkendara, bukan hanya menjadi tugas polisi lalu lintas. Orang tua juga punya peran cukup penting. Karena itu orang tua perlu turut aktif membekali anaknya agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Terutama apabila anak tersebut masih belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang sah dari instansi terkait.
Akibat kurang hati-hati, sebuah kecelakaan dengan melibatkan pengendara anak kembali terjadi. Sabtu (04/06) pagi tadi, dua orang pengendara sepeda motor berstatus pelajar Madrasah Aliyah (setingkat SMA) di Balen menabrak seorang pengayuh sepeda pancal yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak di Desa Suwaloh Kecamatan Balen. Pengayuh sepeda tersebut ditabrak saat sedang menyeberang.
Berdasarkan informasi Kepolisian, sekira pukul 11.00 WIB, sebuah sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi S 6665 BR yang dikendarai oleh pelajar asal MA Al-Khoiriyah Balen, Moch Zazilla (17), asal Desa Sitiaji Kecamatan Sukosewu berboncengan dengan M Ali Sobirin (17), asal Desa Kedungdowo Kecamatan Balen, menabrak sepeda pancal yang dikendarai oleh M Itom Roziky (6), pelajar TK asal Desa Suwaloh Kecamatan Balen.
Kapolsek Balen, AKP Rasito, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di jalan Desa Turut Desa Suwaloh Kecamatan Balen, tepatnya di depan Balai Desa. Bermula ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah timur ke barat di jalan Desa Suwaloh. "Sesampainya di TKP(lokasi) korban yang baru pulang sekolah menyeberang dari utara ke selatan, karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor, akhirnya terjadi tabrakan," terang AKP Rasito.
Akibat tabrakan tersebut, pengayuh sepeda pancal harus menderita luka lecet dan memar pada siku kanannya. "Korban mengeluh sakit pada perutnya, sehingga langsung dibawa ke Polindes Suwaloh, namun beberapa saat kemudian korban sudah diperbolehkan pulang," ujar Kapolsek Balen.
Dari peristiwa tersebut, Kapolsek Balen mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak melepas anaknya yang belum memiliki SIM untuk berkendara bebas keluar dari rumah tanpa pengawasan. "Orang tua harus selalu mengingatkan putra-putrinya agar berhati-hati ketika membawa kendaraan, lebih baik anak diantar saja ketika belum memiliki SIM," tuturnya.
Selanjutnya kejadian tabrakan di jalan poros desa tersebut diserahkan dan ditangani petugas Pos Lantas Polsek Sumberrejo. (lyn/moha)