Polisi Tangkap Bandar Judi Togel di Tambakrejo
Minggu, 05 Juni 2016 10:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Tambakrejo - Kepolisian Resor Bojonegoro tidak main-main dengan peringatan yang disampaikan mengenai penertiban penyakit masyarakat menjelang ramadan. Penyakit masyarakat tersebut diantaranya adalah judi. Pada Sabtu (03/06) kemarin, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang bandar judi togel di Kecamatan Tambakrejo.
Berbekal informasi dari masyarakat, Sabtu kemarin, sekira pukul 13.00 WIB, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penangkapan bandar judi togel di Desa Kacangan Kecamatan Tambakrejo. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui kebenaran informasi masyarakat mengenai adanya aktifitas judi togel yang dilakukan oleh warga Desa Kacangan Kecamatan Tambakrejo.
T (50), warga Desa Kacangan Kecamatan Tambakrejo, diamankan oleh polisi di rumahnya, desa setempat. T diamankan polisi tepat saat tengah melakukan aktivitas judi togel di dalam rumahnya. "Petugas telah mengecek ketempat kejadian, dan benar di tempat tersebut diatas telah terjadi tindak pidana perjudian jenis togel, kemudian petugas kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut," terang AKP Sujarwanto SH, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp327.000 serta 1 (satu) buah ponsel merk Mito yang berisi tombokan nomor nomor togel.
"Tersangka sudah ditahan di Mapolres Bojonegoro dan saat ini Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Selanjutnya ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas perjudian. Selain hal tersebut meresahkan masyarakat juga dilarang oleh hukum. "Masyarakat harus berhenti bermain judi, itu penyakit masyarakat yang akan ditindak oleh kepolisian," pesannya. (lyn/moha)
ilustrasi. megapolitan.net