Percobaan Perampasan Motor di Kanor
Diduga Tindak Perampasan Dilatari Perselisiah Pribadi
Minggu, 05 Juni 2016 15:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro masih melakukan pendalaman kasus dugaan percobaan perampasan sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Kanor. Untuk sementara hasil penyelidikan polisi menyatakan bahwa kejadian tersebut bermula karena perselisihan pribadi.
Sebelumnya diberitakan, kejadian percobaan perampasan sepeda motor sendiri terjadi pada Sabtu (04/06) dini hari. Korban bernama Muklis Bayu Purwanto (17), asal Desa/Kecamatan Kanor. Korban melapor kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah nomor polisi L 3082 PT di Desa Samberan, Kecamatan Kanor, saat perjalanan pulang usai ngopi bersama tiga orang temannya di warung Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno.
Baca berita: Polisi Temukan BB Sepeda Motor Dugaan Percobaan Perampasan di Kanor
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH, kepada beritabojonegoro.com, mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi. Tersangka dugaan percobaan perampasan juga sudah diketahui identitasnya. "Kepolisian masih berupaya mendalami kejadian ini," ungkapnya, Minggu (05/06).
Kasat Reskrim menjelaskan, hilangnya sepeda motor milik korban Muklis berawal ketika pukul 02.40 WIB, dalam perjalanan pulang usai ngopi, korban dihadang oleh dua pemuda di lokasi (TKP) Desa Samberan, Kecamatan Kanor. Korban dan temannya yang ketakutan kemudian melarikan diri ke sawah dan meninggalkan kendaraannya.
"Keterangan penyidik mengatakan bahwa korban dan kawannya lari meninggalkan kendaraan karena kedua pemuda yang menghadang tersebut beraksi hendak melakukan kekerasan dengan menendang sepeda motor korban hingga jatuh," terang AKP Sujarwanto SH.
Masih kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, dari hasil penyelidikan sementara diduga percobaan perampasan itu terjadi setelah ada kesempatan pelaku mengambil sepeda motor milik korban Muklis. Hal tersebut didasarkan dari aksi pelaku yang hanya membawa satu dari dua motor korban, dan selanjutnya pelaku meninggalkan kendaraan tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian.
"Polisi menduga pelaku tidak mempunyai niatan melakukan perampasan. Kejadian pengambilan sepeda motor tersebut diduga karena ada kesempatan lantaran korban lari dan meninggalkan sepeda motornya," imbuhnya.
Pelaku yang semula hendak memukuli korban tersebut, diduga memang sudah mempunyai perselisihan pribadi dengan korban. Sehingga kemudian timbul niat jahat pelaku untuk menghadang korban usai ngopi di warung Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno. "Setelah dilakukan pengembangan, diduga kejadian tersebut terjadi atas motif perselisihan pribadi antara korban dan pelaku," tutur Kasat Reskrim.
Sementara barang bukti berupa temuan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi L 3082 PT sudah diamankan. Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kejadian percobaan perampasan tersebut. "Kita masih lakukan penyelidikan motif pelaku melakukan kejahatan," pungkasnya. (lyn/tap)