Kontak Aduan Kapolres Bojonegoro
Kapolres Tanggapi Pengaduan Warga Ngraho Terkait Tambang Pasir Mekanik
Selasa, 07 Juni 2016 14:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Usai membuka kontak aduan ke nomor pribadinya saat Dialog Jumat di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro pekan lalu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi mulai kebanjiran pengaduan dari warga masyarakat. Rupanya mereka semakin cerdas dan tidak sungkan mengadu langsung ke nomor telepon Kapolres.
Layanan aduan yang ditawarkan Kapolres mendapat respon positif dari warga masyarakat. Warga sering mengontak nomor Kapolres, mulai dari hanya sekadar memastikan apakah nomor tersebut nomor Kapolres, hingga mengirim pesan aduan adanya pelanggaran maupun permasalahan sosial yang terjadi.
Kepada beritabojonegoro.com, Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, semenjak membagikan nomornya melalui Dialog Jumat dan disiarkan oleh media, dirinya kerap menerima telepon dan pesan berisi pengaduan masyarakat.
"Sejak kami udarakan nomor pribadi, banyak sekali SMS dan telepon dari masyarakat," ujar Kapolres, Selasa (07/06).
Menurut Kapolres, salah satu pengaduan yang masuk ke nomor pribadinya datang dari warga Kecamatan Ngraho. Mereka mengirimkan pesan aduan yang berisi laporan masih adanya aktivitas penambangan pasir mekanik di Desa Tapelan dan Desa Mojorejo, Kecamatan Ngraho.
"Masyarakat mengirimkan pengaduan tentang aktivitas tambang pasir yang dilarang, yakni yang menggunakan alat mekanik," jelasnya.
Menanggapi pengaduan tersebut, AKBP Wahyu Sri Bintoro langsung memerintahkan kepada jajaran Polsek setempat untuk mengecek lokasi dan memberikan sosialisasi kepada penambang pasir yang masih menggunakan alat mekanik.
"Kami sudah perintahkan Kapolsek setempat untuk memberikan sosialisasi serta himbauan kepada warga penambang agar tidak menambang pasir dengan menggunakan alat penyedot di bantaran Bengawan Solo. Bilamana masih menggunakan alat mekanik, maka akan diambil tindakan tegas oleh pihak berwajib," ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolsek Ngraho AKP Purwanto SH, mengatakan, sesuai perintah Kapolres, pihaknya bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Ngraho segera melakukan pengecekan di lokasi tambang Desa Mojorejo dan Desa Tapelan yang berada di wilayah hukumnya.
"Kami sudah mengecek di lapangan pada Minggu (05/06) kemarin. Kemudian kami berikan sosialisasi dan himbauan kepada penambang pasir di bantaran Bengawan Solo," ujar AKP Purwanto.
Mulanya petugas Polsek Ngraho menemukan tiga titik lokasi tambang di Desa Mojorejo yang masih menggunakan alat mekanik. Sedangkan di Desa Tapelan, hanya menemukan satu lokasi tambang yang sudah tidak menggunakan alat mekanik. Namun diduga takut mengetahui kedatangan petugas, para pemilik lokasi tambang pasir itu memilih pergi meninggalkan lokasi tambang.
"Pemilik tambang yang menggunakan mekanik sudah tidak ada di lokasi, sehingga kita sampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar. Apabila masih menggunakan mekanik maka sesuai perintah Kapolres akan ditindak," tandas Kapolsek. (lyn/tap)
*) Foto Kapolsek Ngraho bersama anggota lakukan pengecekan lokasi dan sosialisasi tambang pasir