Diduga Gunakan HP di Jalan, Sepeda Motor Tabrak Tronton Parkir
Selasa, 07 Juni 2016 20:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Padangan - Kecelakaan jalur Padangan-Ngawi kembali terjadi Selasa (07/06) pagi tadi. Kali ini kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor dan truk tronton hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor menderita patah tulang.
Selasa pagi, sekira pukul 09.15 WIB, kecelakaan dilaporkan kembali terjadi di jalan raya Padangan-Ngawi, turut Desa Prangi Kecamatan Padangan Kabuaten Bojonegoro. kecelakaan terjadi antara R2 CB 150 bernomor polisi S 6555 BJ yang dikendarai oleh M. Nafiatur Rokhman (27), warga Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro dengan sebuah Truk tronton Varia Usaha bernomor polisi W 8123 UE yang dikemudikan Zainal Abidin (24), warga Dusun Glonggong Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan saksi di lapangan, Aan Yulanto (40), kecelakaan terjadi bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda CB 150 berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampainya di TKP, ada truk tronton Varia Usaha dalam kondisi rusak yang parkir di bahu jalan sebelah timur.
"Tiba-tiba sepeda motor menabrak badan truk bagian belakang, pengendara terpental ke jalan," terang Aan kepada petugas.
Karena jarak antara keduanya sudah dekat akhirnya tabrakan tidak dapat dihindarkan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor jatuh terpental ke aspal dan mengalami luka patah tulang kepala sebelah kiri, patah tulang tertutup lengan atas kanan. Kemudian pengendara sepeda segera dilarikan ke RSUD Padangan.
Kapolsek Padangan, AKP Eko Dhani Rinawan mengungkapkan kecelaakaan tersebut dimungkinkan terjadi karena pengendara sepeda motor kurang konsentrasi pada saat mengendarai sepeda motor. "Karena dimungkinkan pengendara menggunakan HP saat mengendarai sepeda motor sehingga tdk tau klau di dpan nya ada truk tronton varia usaha yg parkir," ujar Kapolsek Padangan.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, agar berhati-hati saat mengendarai kendaraan. Jangan sambil mengoperasionalkan handphone. "Jangan mengoperasionalkan handphone saat berkendara. Selain berbahaya untuk diri sendiri juga bahaya untuk orang lain," imbau Kapolsek.
Selanjutnya kejadian kecelakaan ini ditangani oleh unit laka lantas Polres Bojonegoro. (lyn/moha)