News Ticker
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
Polres Bekuk 3 Tersangka Sindikat Pencurian Spesialis Congkel

Polres Bekuk 3 Tersangka Sindikat Pencurian Spesialis Congkel

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Gerak ketiga tersangka yang sudah beraksi sejak lama ini akhirnya berhasil diendus oleh polisi hingga kemudian ketiganya dibekuk dan kini meringkuk di dalam tahanan.

Setelah melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang terjadi pada hari Minggu (05/06) lalu di rumah Rahmad Hidayat, warga Dusun Gampeng Desa Kedung Bondo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya berhasil membekuk para tersangka sindikat pencurian spesialis congkel tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Senin (13/06).

"Mulanya satu tersangka MY ditangkap atas kasus curat di Balen, kemudian dikembangkan dan menangkap dua pelaku lainnya, MF dan YS," ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, Kapolres Bojonegoro dalam rilis media Senin (13/06).

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah MY (33) dan MF (26), keduanya warga Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, serta YS (30) warga Desa Sobontoro Kecamatan Balen. Sementara aksi ketiganya dibantu oleh seorang tersangka lainnya yang diketahui bukan warga Kabupaten Bojonegoro, yang saat masih  menjadi DPO (daftar pencarian orang) kepolisian.

Kapolres menjelaskan bahwa selain di rumah Rahmad Hidayat, ketiga tersangka telah beraksi di dua lokasi (TKP) lainnya. Yaitu di rumah Subandi, warga Desa Balenrejo Kecamatan Balen dengan kerugian materi mencapai Rp 120 juta, kemudian di TKP rumah Joko Susanto, warga Desa Mulyoagung Kecamatan Balen dengan kerugian materi Rp 10 juta. 

Sementara modus aksi ketiganya adalah dengan mencongkel pintu atau jendela rumah menggunakan alat berupa tatah, linggis dan sejenisnya. "Tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel pintu atau jendela," ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Selain mengamankan ketiga tersangka, dari penangkapan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 dashbook HP I Phone S, 1 dashbook HP Nokia, 2 buah obeng, 1 tatah, 1 linggis, 1 sepeda motor Honda Vario sebagai sarana mencuri dan 2 sepeda motor milik tersangka yang dibeli dari uang hasil curian.

"Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman maksimal 7 tahun," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih memperhatikan keamanan rumahnya masing-masing. Karena seringkali pelaku beraksi apabila ada kesempatan dan kelengahan dari korbannya. "Selain itu, kami harap masyarakat juga peduli dengan kondisi lingkungan sekitarnya, apabila ada orang yang geraknya mencurigakan laporkan ke polisi," pungkasnya. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775758982.0148 at start, 1775758988.3708 at end, 6.3560230731964 sec elapsed