News Ticker
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
  • Upacara Peringatan HSN 2026 Pemkab Bojonegoro Digelar di Alun-Alun, Bupati Wahono Bacakan Amanat Menag
  • Mitos Cabut Gigi Atas Bikin Buta: Penjelasan Medis dan Anatomi Organ
  • 10 Ribu KUpon Kuliner Gratis untuk Warga Disediakan di Bojonegoro Bahagia Car Free Night
  • 22 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Kecelakaan di Kapas, Bojonegoro, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Oktober 2026
  • Nantikan Pertunjukan Sandur pada Bojonegoro Bahagia Car Free Night di Alun-Alun
  • Dukung Atlet Muda, Kapolres Bojonegoro Lepas Kontingen PBV BOMA Berlaga di Kejurprov U-19 Jombang
  • BNC Ditiadakan, Pemkab Gelar Bojonegoro Bahagia Car Free Night dan Panggung Seni
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Truk Muat Mesin Kombi Tabrak Mobil Penumpang
  • Bupati Blora Berangkatkan Kontingen Atlet Porprov Jateng 2026, Targetkan 6 Besar dan Janjikan Bonus bagi Peraih Medali
  • Kirim 237 Atlet di 37 Cabor, Blora Siap Berlaga di Porprov Jateng 2026
  • Perkuat Pelestarian Lingkungan, Pemprov Jatim Luncurkan Rencana Induk Keanekaragaman Hayati 2026–2030
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Pembuatan Sumur Resapan Hadapi Kekeringan dan Panas Ekstrem
  • Ketuk Pintu Langit Mohon Turun Hujan, Pemkab dan Umat Islam Bojonegoro Gelar Salat Istisqa
Polres Bekuk 3 Tersangka Sindikat Pencurian Spesialis Congkel

Polres Bekuk 3 Tersangka Sindikat Pencurian Spesialis Congkel

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Gerak ketiga tersangka yang sudah beraksi sejak lama ini akhirnya berhasil diendus oleh polisi hingga kemudian ketiganya dibekuk dan kini meringkuk di dalam tahanan.

Setelah melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang terjadi pada hari Minggu (05/06) lalu di rumah Rahmad Hidayat, warga Dusun Gampeng Desa Kedung Bondo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya berhasil membekuk para tersangka sindikat pencurian spesialis congkel tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Senin (13/06).

"Mulanya satu tersangka MY ditangkap atas kasus curat di Balen, kemudian dikembangkan dan menangkap dua pelaku lainnya, MF dan YS," ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, Kapolres Bojonegoro dalam rilis media Senin (13/06).

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah MY (33) dan MF (26), keduanya warga Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, serta YS (30) warga Desa Sobontoro Kecamatan Balen. Sementara aksi ketiganya dibantu oleh seorang tersangka lainnya yang diketahui bukan warga Kabupaten Bojonegoro, yang saat masih  menjadi DPO (daftar pencarian orang) kepolisian.

Kapolres menjelaskan bahwa selain di rumah Rahmad Hidayat, ketiga tersangka telah beraksi di dua lokasi (TKP) lainnya. Yaitu di rumah Subandi, warga Desa Balenrejo Kecamatan Balen dengan kerugian materi mencapai Rp 120 juta, kemudian di TKP rumah Joko Susanto, warga Desa Mulyoagung Kecamatan Balen dengan kerugian materi Rp 10 juta. 

Sementara modus aksi ketiganya adalah dengan mencongkel pintu atau jendela rumah menggunakan alat berupa tatah, linggis dan sejenisnya. "Tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel pintu atau jendela," ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Selain mengamankan ketiga tersangka, dari penangkapan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 dashbook HP I Phone S, 1 dashbook HP Nokia, 2 buah obeng, 1 tatah, 1 linggis, 1 sepeda motor Honda Vario sebagai sarana mencuri dan 2 sepeda motor milik tersangka yang dibeli dari uang hasil curian.

"Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman maksimal 7 tahun," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih memperhatikan keamanan rumahnya masing-masing. Karena seringkali pelaku beraksi apabila ada kesempatan dan kelengahan dari korbannya. "Selain itu, kami harap masyarakat juga peduli dengan kondisi lingkungan sekitarnya, apabila ada orang yang geraknya mencurigakan laporkan ke polisi," pungkasnya. (lyn/moha)

Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792774711.2969 at start, 1792774711.7926 at end, 0.49567890167236 sec elapsed