Operasi Camer Semeru 2016
Polres Bojonegoro Amankan Dua Kardus Petasan dan Miras
Jumat, 17 Juni 2016 07:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Sejak dua hari lalu, Kepolisian Resor Bojonegor secara serentak melaksanakan Operasi Camer Semeru 2016. Operasi Camer yang dimulai pada tanggal 14 hingga tanggal 25 Juni 2016 itu mengamankan segala bentuk bahan peledak/ bondet, petasan/ mercon dan bom ikan maupun bom rakitan di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Digelar dua hari, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melalui Satuan Reskrim berhasil mengamankan 2 (dua) kardus petasan berisi total 2.000 butir. Petasan tersebut diamankan dari tangan penjual petasan, S (52), warga Dusun Tandingoro Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Selain Polres Bojonegoro, beberapa Polsek Jajaran juga turut mengamankan petasan di wilayah hukumnya. Polsek Kanor berhasil mengamankan 49 pak petasan jenis cabe dari tangan tiga penjual di wilayah hukum Polsek Kanor. Masing-masing 3 pak disita dari IN (50) warga Desa Pasinan, 10 pak dari IS (30) warga Desa Prigi dan 36 pak dari IM (31) warga Desa kanor.
Menurut data Humas Polres Bojonegoro, Operasi Camer Semeru kali ini, Polsek Kasiman telah mengamankan seorang pengamen KA (16), asal Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Polsek Bubulan mengamankan S (16), pelajar asal Desa Wedi Kecamatan Kapas, Polsek Kapas mengamankan MJ (38)dan EA (34), keduanya asal Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Kemudian Polsek Baureno mengamankan MF (36 ) asal Desa Sembung Kecamatan Kapas dan S (44), asal Desa Kedaton Kecamatan Kapas.
"Sementara Polsek Kalitidu menertibkan 4 orang anak punk yang juga mengamen di Pasar Kalitidu," terang AKP Suyono, Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Kamis (16/06) malam.
Selain mengamankan petasan berbagai jenis dan pengamen serta anak punk, beberapa Polsek Jajaran juga telah mengamankan minuman keras jenis arak dari beberapa penjual di berbagai wilayah. "Totalnya ada 30 liter dan 12 botol arak dan toak yang telah disita petugas dan diamankan di Polsek masing-masing," ungkap AKP Suyono.
Adapun minuman-minuman haram tersebut diamankan oleh Polsek Baureno yakni sebanyak 10 liter dari K (55), asal Desa Banjaranyar Kecamatan Baureno. Polsek Kota mengamankan 10 liter toak dari tangan M (30) asal Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, masing-masing 5 liter toak dari KU (53) asal Desa Menilo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. dan S (36) asal Desa Tuna Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.
Ditambah dari Polsek Kedungadem 2 botol arak dari tangan (35) asal Desa Drokilo, Polsek Kapas 3 botol dari tangan R (60) asal Desa Ngampel, Polsek Baureno 1 botol arak dari HP (40), asal Desa Batokan Kecamatan Kasiman, Polsek Gayam masing-masing 1 botol dari M (50) asal Desa Banjarjo Kecamatan Padangan dan B (45) asal Desa Trenggulunan Kecamatan Ngasem.
"3 botol arak jawa dari Polsek Temayang dar E (45) asal Desa Buntalan dan 1 botol arak jawa Polsek Malo dari N (40),asal Desa/ Kecamatan Malo," imbuh Kasubag Humas Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, membenarkan hasil operasi Camer Semeru 2016 tersebut. Pihaknya sudah memerintahkan ke Satuan Reskrim dan Unit Reskrim Jajaran untuk menumpas segala bentuk penyakit masyarakat tersebut. "Semua anggota jajaran juga sudah melaksanakan operasi, puncaknya, kesemua hasil operasi tersebut, kedepan akan kita musnahkan secara masal," ungkapnya. (lyn/kik)
Ilustrasi foto www.waspada.co.id