Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi Gara-Gara Curi Diesel Tetangga
Sabtu, 18 Juni 2016 13:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kedungadem - Diduga mencuri satu unit mesin diesel milik tetangganya, dua pemuda asal Desa/Kecamatan Kedungadem diamankan Unit Reskrim Polsek Kedungadem, Kamis (16/06). Saat ini keduanya masih mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek setempat.
Dua pemuda itu AK (25) dan SA (29). Keduanya diduga telah melakukan pencurian diesel milik Sunari, Kepala Dusun Plosorejo Desa Kedungadem. Penangkapan tersebut bermula dari laporan Sunari, pada 17 Mei 2016 lalu, tentang hilangnya satu unit diesel merk HASYIN warna putih model JHIG8F dan nomor mesin GCAAH-204G027 miliknya di wilayah persawahan Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem.
Kapolsek Kedungadem IPTU Subakir, mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku didasarkan pada hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Unit Reskrim Polsek Kedungadem telah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa barang bukti berupa satu unit diesel berada di Desa Pomahan, Kecamatan Baureno.
"Dari informasi tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa diesel tersebut dibeli dari kedua pelaku," tutur Kapolsek kepada beritabojonegoro.com, Sabtu (18/06).
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Kedua tersangka beserta barang bukti berupa diesel dan sepeda motor yang digunakan tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kedungadem.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Maposlek Kedungadem, selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kapolres.
AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Tidak lupa, Kapolres mengimbau, agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan barang-barang miliknya. Ia menjelaskan, saat menjelang lebaran tentu saja terjadi peningkatan kebutuhan hidup masyarakat, momentum ini juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. "Cek betul sebelum tidur jendela-jendela, pintu depan maupun belakang," pesannya.
Saat ini, lanjutnya, Polri sudah berupaya mencegah dengan melaksanakan kegiatan patroli baik pagi, siang, senja, maghrib dan dini hari. Namun tentu saja diperlukan peran aktif masyarakat untuk membantu tugas-tugas polisi.
"Kami himbau masyarakat menggalakan lagi Poskamling guna membantu mengamankan lingkungan di RT dan RW masing-masing," pesan AKBP Wahyu Sri Bintoro. (lyn/tap)
*) Ilustrasi dari www.reportase5.com