Minibus Hantam Sepeda Motor di Jalur Pantura, Satu Orang Tewas
Senin, 20 Juni 2016 11:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tuban - Pada hari Senin (20/06) sekira pukul 06.30 WIB pagi hari ini, kecelakaan yang merenggut korban jiwa terjadi lagi di Jalur Pantura Tuban-Bancar kilometer 6-7, tepatnya di Jalan Raya Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. Seorang pengendara motor tewas di tempat kejadian perkara.
Kecelakaan yang melibatkan minibus Nissan Evalia nomor polisi AA 9093 KF yang dikemudikan oleh Wafi Abdul Latif Al M Wati (32),warga Dusun Jawar Desa Bumirejo RT 004 RW 003 Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah bertabrakan dengan sepeda motor nomor polisi S 2037 EI yang dikendarai Daim (30) yang memboncengkan Margo Saputro (9), keduanya warga Desa Sugihan Kecamatan Merakurak Kababupaten Tuban.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Daim (30), meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan yang diboncengkan Margo Saputro (9), mengalami patah tulang pada kaki kanan.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, Iptu Nungki Sembodo, bahwa kronologi kecelakaan ini bermula saat sepeda motor nomor polisi S 2037 EI yang dikendarai Daiim (30), berjalan dari arah pantai atau dari arah utara menuju ke selatan, sesampainya di jalan raya berusaha menyeberang jalan ke selatan, menuju arah Desa Sugihwaras. Namun sayang pengendara motor kurang memperhatikan keadaan arus lalu lintas di jalan raya. Dan pada saat yang bersamaan dari arah barat ke timur melaju dengan kecepatan tinggi kendaraan minibus Nissan Evalia nomor polisi AA 9093 KF yang dikemudikan oleh Wafi Abdul Latif Al M Wati (32). Karena jarak yang terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan tersebut.
"Mobil berjalan dengan kecepatan tinggi sehingga tidak mampu menghindar dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut", terang Iptu Nungki Sembodo.
Selanjutnya kecelakaan ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, barang bukti diamankan di Satlantas Polres Tuban sedangkan korban di bawa ke rumah sakit. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 50 juta.
Lebih lanjut Iptu Nungki berpesan kepada para pengguna jalan, taatilah peraturan lalu lintas, jaga sopan santun berlalu lintas dan utamakan keselamatan baik untuk diri anda maupun untuk pemakai jalan lain, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (her/kik)