News Ticker
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
Satreskoba Berhasil Tangkap Satu Pengedar Sabu

Satreskoba Berhasil Tangkap Satu Pengedar Sabu

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Setelah mengadakan penyelidikan cukup lama, akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba, Selasa (21/06) kemarin. Tersangka berhasil diringkus oleh polisi saat hendak melakukan transaksi perdagangan obat-obatan terlarang tersebut.

Selasa (21/06), sekira pukul 23.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro telah mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki, menguasai narkotika jenis sabu. Gerak pria tersebut tercium oleh polisi saat melakukan aktifitas menawarkan dan menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu tersebut.
Pria tersebut diketahui adalah bukan warga Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi membenarkan kejadian penangkapan pengedar narkotika jenis sabu tersebut. Kapolres mengungkaokan tersangka diketahui berinisial RH (35), asal Perum Muktisari, lingkungan Gumuksari, Tegal besar, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. "Tersangka ditangkap saat memiliki menguasai narkotika jenis sabu pesanan rekannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bojonegoro  untuk proses lebih lanjut. Saat ini, tersangka sudah diamankan oleh petugas Satnarkoba di TKP tepi jalan Desa Ngampel, Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro sejak Selasa malam," ungkap Kapolres.

Masih kata Kapolres, selain mengamankan tersangka dan langsung menggiringnya ke rumah tahanan Mapolres Bojonegoro, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, sebuah ponsel merk Blackberry Gemini 8520 warna hitam, dan satu lembar bukti transfer dari Bank BRI dng nilai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

"Ketiga barang bukti yang ditemukan petugas dari saku tersangka juga turut diamankan oleh petugas," ujar Kapolres berpangkat melati dua di pundak itu.

Perbuatan tersangka ini melanggar pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)," terang AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Selanjutnya petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan saksi serta tersangka.
"Sementara BB (barang bukti) akan segera di kirim ke Labfor untuk membangkan ungkap jaringan, dan melakukan prroses sidik tuntas," pungkas Kapolres. (lyn)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775728085.7579 at start, 1775728086.3608 at end, 0.60288596153259 sec elapsed