Melamar Sopir, Bawa Kabur Dump Truk Milik Warga Kanor
Kamis, 23 Juni 2016 07:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kanor - Waspadalah ketika bertemu dengan orang yang baru. Sebaiknya tidak mudah menyerahkan barang milik kita kepada orang asing. Di Kanor, seorang warga melapor ke polisi karena tertipu hingga kehilangan sebuah dump truk. Dump truk tersebut amblas lantaran dibawa kabur oleh seorang yang baru saja melamar menjadi sopir di tempat kerjanya.
Kepolisian Sektor Kanor, Senin (21/06) lalu, menerima laporan salah seorang warga, Agung (47), warga Desa/ Kecamatan Kanor. Agung melapor polisi karena telah mengalami penipuan dan atau penggelapan dump truk miliknya oleh seorang yang baru bekerja di tempatnya, mengaku bernama Samidi, warga Desa Kanorejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Menyaru dengan memberikan data nama dan alamat fiktif, rupanya menjadi modus penipuan yang baru. Hal tersebut dialami oleh Agung, pengusaha asal Kanor. Semula ia didatangi seorang pria mengaku bernama Samidi (fiktif), yang hendak melamar pekerjaan sebagai sopir di tempatnya. Ternyata Agung menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta.
Kepala Kepolisian Sektor Kanor, AKP Imam Khanafi, membenarkan terjadinya penipuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada Senin (21/06) lalu, sekira pukul 10.00 WIB, telah datang warganya ke Mapolsek Kanor, melaporkan kejadian dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan 1 (satu) buah dump truk nopol S 9916 UA.
Kronologinya pada hari Rabu, 15 Juni 2016 lalu, sekira pukul 19.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban untuk melamar sebagai sopir. Pelaku menyampaikan kepada korban siap membayar setoran Rp 300.000 setiap jalan. "Kemudian untuk menyakinkan korban, pelaku pun memberikan jaminan foto copy sim BII, KTP, dan KK. Akhirnya keesokan harinya, korban melepaskan truknya untuk dibawa pelaku," terang AKP Imam Khanafi.
Namun, korban merasa ada kejanggalan ketika dalam dua hari truk tersebut tidak kunjung kembali dan tidak ada kabar dari pelaku. "Selanjutnya korban menghubungi nomor handphone pelaku, namun sudah tidak aktif sedangkan alamat sesuai KTP maupun KK, SIM setelah dicek ternyata fiktif, kemudian korban baru menyadari dirinya tertipu dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Kanor," ungkap Kapolsek Kanor.
Dari laporan tersebut, petugas kepolisian segera mengambil tindakan. Petugas mengamankan barang bukti berupa foto copy KTP, foto copy KK, dan foto copy SIM BII yang kesemuanya adalah data fiktif pelaku.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, selanjutnya masih melakukan penyelidikan kasus ini," ungkap AKP Imam Khanafi.
Dengan kejadian ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah menyerahkan barang miliknya kepada orang yang baru dikenal. "Meski dengan dalih melamar kerja, maupun meminta pertolongan, masyarakat tetap harus waspada dalam mempercayai orang yang baru dikenal," pesannya. (lyn/kik)