News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
Pelaku Ternyata Sudah Empat Kali Menculik Gadis ABG di 4 TKP

Penangkapan Pelaku Penculikan Anak Bawah Umur

Pelaku Ternyata Sudah Empat Kali Menculik Gadis ABG di 4 TKP

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penculikan gadis di bawah umur yang sempat meresahkan masyarakat sepekan terakhir. Pelaku diringkus polisi di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (25/06) malam, dan saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro.

Baca berita: Pelaku Penculikan Gadis di Kapas Telah Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku menjadi buron petugas Polres Bojonegoro sejak Kamis (24/06) siang lalu, usai membawa lari Fina Radaul Fakhali (14), warga Desa Balenrejo, Kecamatan Balen. Pria itu berinisial DP (36), beralamat di Jalan Kapten Ramli, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Kota Bojonegoro. Ia sempat dilumpuhkan petugas Reskrim Polres Bojonegoro dengan tembakan di kaki sebelah kiri, lantaran berusaha melawan dan melarikan diri.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, dalam rilis medianya menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari usai penculikan Fina Radaul Fakhali di depan Pasar Kapas, anggotanya berhasil melacak keberadaan tersangka. Hingga akhirnya pada Sabtu (25/06) malam, tersangka diringkus di Stasiun Tawang, Kota Semarang.

"Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka adalah orang yang sama yang melakukan penculikan terhadap dua siswi SMP pada bulan Februari lalu. Selain itu tersangka juga sudah melakukan penculikan di dua TKP lainnya, yakni Sumberrejo dan Trucuk," ungkap Kapolres.

Dituturkan lebih lanjut, pertama kali, pada Mei 2015 lalu, tersangka melakukan aksi penculikan terhadap anak berinisial SK (12), warga Desa/Kecamatan Sumberrejo. Ketika itu, korban dan dua temannya sedang makan nasi goreng. Salah satu korban, berinisial LT diminta kalung dan liontinnya.

"Sementara satu korban lainnya, SK dibawa oleh tersangka dengan dalih hendak mengambil handphone di Kecamatan Baureno. Kemudian korban diajak naik bentor (becak motor) ke Lamongan, sampai Babat turun dan naik bus ke Semarang hingga di sebuah hotel di Kudus," tutur AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Selanjutnya, tersangka kembali mengulangi aksinya dengan modus yang sama, yakni memberikan iming-iming handphone hingga menawari pekerjaan kepada korban. "Ini dilakukan di TKP Kecamatan Trucuk, Alun-Alun Kota Bojonegoro, dan terakhir di TKP depan Pasar Kapas," jelasnya.

Dalam setiap aksi penculikan, tambah Kapolres, tersangka memaksa dan mengancam korbannya untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Jika korban tidak mau, tersangka mengancam akan membuat ayah atau ibu korban meninggal dalam waktu sebulan. Namun, tidak semua korban dari empat TKP itu yang berhasil disetubuhi tersangka.

"Tidak semua korban disetubuhi tersangka. Untuk korban ketiga dan keempat, korban tidak mengakui adanya persetubuhan," ujar Kapolres menjawab pertanyaan awak media seputar tindakan persetubuhan yang dilakukan tersangka.

Dalam hal ini, tersangka dijerat dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Karena korban masih dibawah umur, pelaku diancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara sampai 15 tahun," pungkas Kapolres. (lyn/tap)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757607832.6347 at start, 1757607832.9185 at end, 0.28384590148926 sec elapsed