News Ticker
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
Tersangka Pembunuhan Diancam dengan Pidana Mati

Ungkap Pembunuhan Korban Tenggelam di Kasiman

Tersangka Pembunuhan Diancam dengan Pidana Mati

 

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Prestasi membanggakan ditorehkan jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Dalam waktu kurang 36 jam, mereka berhasil mengungkap penyebab kematian Juri (53), warga Dusun Tawongan Desa/Kecamatan Kasiman. Usai memastikan korban meninggal karena dibunuh, petugas langsung melakukan penyelidikan maraton. Tak kesulitan, dalam hitungan jam, pelaku pembunuhan berhasil diungkap dan ditangkap. Pelaku tidak lain adalah anak tiri korban sendiri, berinisial KS (30).

Atas perbuatannya  tersangka KS (30), dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP, yaitu dengan sengaja dan dengan merencanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Dia diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca: Korban Tenggelam di Kasiman, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: Korban Dibunuh Anak Tiri Dengan Kopi Roundap

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com membenarkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti serta pengakuan tersangka, terbukti telah melakukan pembunuhan yang direncanakan.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, kepada penyidik tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan pembunuhan terhadap korban, yang tidak lain adalah ayah tirinya pada pukul 03.00 WIB, Selasa (05/07) dini hari. Tersangka melakukan pembunuhan di rumah korban sendiri, di Dusun Tawongan Desa Kasiman. Tersangka membunuh korban dengan mencampurkan racun rumput (ROUNDAP) pada kopi yang diminum oleh korban.

"Seperti kasus Jesica, tersangka mencampurkan racun pada kopi," lanjut Kapolres sedikit bergurau.

Adapun kronologi peristiwa yang dihimpun beritabojonegoro.com (BBC) menyebutkan bahwa pada Senin (04/07) malam, sekira pukul 18.00 WIB, sebelum melakukan pembunuhan korban dan tersangka sempat cekcok lantaran tersangka tidak suka dengan ulah nakal korban yang kerap mengintip istrinya, menantu korban sendiri saat sedang mandi. Tersangka yang sakit hati kemudian mengajak istri dan anaknya pulang ke rumah mertuanya yang jaraknya sekira 500 meter dari rumah tersangka.

Barulah keesokan harinya, pada Selasa (05/07) dini hari itu, sekira pukul 02.00 WIB, tersangka pergi ke rumah korban, yang juga tempat tinggal tersangka sehari-hari, dengan mengendarai sepeda motor Supra X warna hitam bernomor polisi K-6261-DN. Sesampainya di rumah korban, tersangka menawari korban dibuatkan kopi dan korban pun mau mau. Selanjutnya tersangka membuat kopi untuk korban yang dicampur dengan ¼ cairan ROUNDAP (obat pembasmi rumput).

Setelah kopi diminum, selang 2 menit korban mengeluh dadanya sakit. Saat itu tersangka langsung merangkul dan sengaja menjatuhkan korban ke lantai. Dengan posisi terlentang, korban sudah lemas dipaksa oleh tersangka meminum cairan ROUNDAP ¾ botol (tanpa campuran). Setelah korban lemas dan tidak bergerak sama sekali, terlapor menyeret korban ke kandang kambing  di samping dapur. Kemudian di kandang tersebut tersangka mengikat kedua tangan dan kedua kaki dengan menggunakan tali plastik. Selanjutnya tersangka membuang jasad korban ke embung di dekat rumahnya.(lyn/moha)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757553950.1077 at start, 1757553950.5623 at end, 0.45452809333801 sec elapsed