Ditinggal Cari Rumput, Sepeda Motor Pak Kiai Digondol Maling
Sabtu, 16 Juli 2016 08:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Malo - Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga ada kesempatan. Begitu ada kesempatan, pelaku kejahatan akan dengan leluasa melancarkan aksinya. Jumat (15/07) pagi kemarin pencurian sepeda motor dikabarkan kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Malo. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.
Pencurian dilaporkan terjadi Jumat pagi sekira pukul 09.20 WIB. Korban adalah Abdul Rozak (56), seorang kiai asal Dusun Kenduruhan Desa Semlaran Kecamatan Malo. Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika sang kiai meninggalkan sepeda motornya Honda Supra X nopol S 4481 BN di pekarangan belakang rumah tetangganya, Lasmin, warga Desa setempat, untuk mencari rumput.
Informasi yang didapat dari keterangan saksi, Ngadiyono (62), mengungkapkan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jum'at pagi tadi. Ketika itu, ia dan korban tengah sama-sama bekerja di sawah dan memarkir sepeda motornya di halaman belakang rumah Lasmin. "Mulanya saya memarkir sepeda di samping sepeda kiai, kemudian sekira jam 8, saya kembali pulang dengan kondisi sepeda masih ada, namun setelahnya dikabarkan sepeda kiai hilang," ungkap Ngadiyono kepada petugas.
Kapolsek Malo, AKP Hufron Nur Rochim membenarkan terjadinya peristiwa pencurian tersebut. Sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol S 4481 BN, dengan nomor rangka MH1KEV8142K91761 tahun 2002 STNK atas nama Ahmad Anas ( anak korban ) dilaporkan telah hilang.
"Korban melaporkan menemukan sepeda motornya yang diparkir di halaman belakang rumah warga tersebut hilang saat korban kembali usai mencari rumput di sekitar persawahan, sebelumnya korban memarkir kendaraannya di halaman rumah warga tanpa kunci stang," terang AKP Hufron Nur Rochim.
Kapolsek telah mengerahkan anggota untuk langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek berharap masyarakat juga bersedia membantu petugas apabila menemukan kendaran dengan ciri-ciri seperti di atas. "Kita juga sudah berkoordinasi dengan tiga pilar harkambtibmas setempat dan juga sudah menyampaikan ke anggota Polsek jajaran untuk membantu melakukan pengejaran kepada pelaku," ujarnya kepada beritabojonegoro.com.
Selanjutnya petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti sebuah STNK atas nama Ahmad Anas (anak korban) untuk kepentingan penyelidiakn. Akibat kelalaian korban dalam memarkir kendaraanya, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4 juta. (lyn/kik)
Ilustrasi www.lintasgayo.co